Lampung Utara, 18 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi meluncurkan Program Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul (PAKSU) di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara. Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Man Kodri, S.H., M.M., CPIA, yang mewakili Bupati Lampung Utara.
Dalam sambutannya, H. Man Kodri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan. “Program PAKSU ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan bagi warga desa, sehingga mereka tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” ujarnya.

Dengan adanya Program PAKSU, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama di pedesaan, dapat memperoleh hak-hak administratif mereka dengan lebih mudah dan efisien.(*)











