Tag: #BeritaHariIni

  • Anggota DPRD Provinsi Lampung Digugat Terkait Sengketa Tanah dan Bangunan di Kedaton

    Anggota DPRD Provinsi Lampung Digugat Terkait Sengketa Tanah dan Bangunan di Kedaton

    Bandar Lampung – Sengketa kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kamis (11/6/2026).

    Perkara tersebut berawal dari gugatan perdata yang diajukan oleh Ahmad Ridwan terhadap Yusron Amarullah terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan pada Maret 2021. Dalam perkara ini, Yusron Amarullah diketahui merupakan ayah kandung dari seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial Garinca Reza Pahlevi

    Menurut keterangan pihak penggugat, transaksi jual beli telah dilakukan secara sah di hadapan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta sertifikat hak milik atas objek sengketa telah beralih atas nama Ahmad Ridwan Namun, hingga saat ini penggugat mengaku belum dapat menguasai maupun menempati tanah dan bangunan yang telah dibelinya tersebut.

    Kuasa hukum penggugat menjelaskan bahwa berbagai upaya persuasif telah dilakukan, termasuk pengiriman somasi agar objek sengketa dikosongkan. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, perkara kemudian dibawa ke ranah hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan laporan ke Polresta Bandar Lampung.

    Pada Kamis (11/6/2026), majelis hakim melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) guna melihat langsung lokasi objek yang disengketakan. Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi objek perkara.

    Pihak penggugat menegaskan bahwa dasar kepemilikan yang mereka miliki adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini tercatat atas nama Ahmad Ridwan Oleh karena itu, mereka meminta pengosongan dan pengembalian fisik properti sesuai hak yang diklaim berdasarkan dokumen kepemilikan tersebut.

    Di sisi lain, proses hukum yang sedang berjalan masih memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan bukti, menghadirkan saksi, serta menyampaikan argumentasi hukum masing-masing. Pengadilan nantinya akan menilai seluruh fakta persidangan sebelum mengambil keputusan terkait status kepemilikan objek sengketa.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan keluarga seorang anggota DPRD Provinsi Lampung. Sejumlah kalangan menilai perkara tersebut penting untuk memastikan perlindungan hak kepemilikan, kepastian hukum, serta transparansi dalam penegakan hukum.

    Kuasa hukum Ahmad Ridwan yang terdiri dari Robert Evo Wakando, Yogi Yanuardi, Hata Geronimo, dan Veronica dari RC Law Office Advocate & Legal Consultant menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian hukum bagi kliennya.

    Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

  • Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

    Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

    WAY KANAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial RD (34), warga Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa buah kelapa sawit. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026).

    Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WIB saat dua saksi melakukan pengecekan di kebun sawit milik korban bernama Vendi Pradana di Kampung Dewa Agung.

    Sekitar pukul 09.00 WIB, kedua saksi melihat terlapor diduga sedang melakukan pencurian buah tandan sawit di kebun milik korban. Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada korban.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak 34 tandan buah sawit dengan berat sekitar 440 kilogram atau senilai kurang lebih Rp1.390.400.

    Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Way Kanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kasat Reskrim menambahkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga bahwa terlapor telah diamankan di kediaman Kepala Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga.

    Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, Kanit I Satreskrim Polres Way Kanan bersama tiga anggota menuju lokasi dan melakukan interogasi awal terhadap terlapor sebelum akhirnya membawa pelaku ke Mapolres Way Kanan.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 34 tandan buah sawit dengan berat 440 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, satu alat dodos, dan satu keranjang.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

  • Propam Harus Jadi Benteng Disiplin

    Propam Harus Jadi Benteng Disiplin

    Lampung Selatan — Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto, menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin internal Polri.

    Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/4/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung secara resmi menutup rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif. Kegiatan ini mencakup pembekalan materi teori hingga praktik terkait tugas dan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.

    Dalam amanatnya, Brigjen Pol Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan proses penting dalam pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi.

    “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri. Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kabid Propam beserta jajaran serta para instruktur yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan baik. Selain itu, ia mengungkapkan rasa bangga kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan tahapan pembinaan dengan penuh dedikasi.

    Lebih lanjut, Wakapolda memberikan sejumlah penekanan strategis kepada para Bintara Remaja Bid Propam, di antaranya:

    Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan kedisiplinan di lingkungan kerja;

    Meningkatkan profesionalisme dengan mengimplementasikan ilmu secara tegas, humanis, dan berintegritas;

    Menguatkan fungsi pengawasan internal melalui langkah preventif dan represif yang adil dan terukur;

    Menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang;

    Adaptif terhadap perkembangan teknologi serta responsif terhadap aduan masyarakat.

    “Propam harus hadir sebagai solusi, bukan sumber persoalan. Integritas adalah harga mati,” tegas mantan Karo Provost Div Propam Mabes Polri tersebut.

    Dengan berakhirnya kegiatan pembaretan ini, diharapkan para Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi Polri.

  • Pengurus PSI Lampung Selatan Perkuat Struktur Hingga Tingkat DPRT, Target Rampung 3 Bulan

    Pengurus PSI Lampung Selatan Perkuat Struktur Hingga Tingkat DPRT, Target Rampung 3 Bulan

    Lampung Selatan – Pada hari ini, Selasa (7/4/2026), jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung Selatan kembali menggelar kegiatan koordinasi dan pemantapan struktur organisasi. Kegiatan ini melibatkan pengurus dari tingkat DPD hingga Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) sebagai bagian dari upaya penguatan internal menghadapi Pemilu 2029.

    Acara dilaksanakan di Posko Natar yang juga merupakan kediaman Sekretaris DPD Natar, Bambang Suseno. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat struktur partai di seluruh wilayah Lampung Selatan.

    Ketua DPD PSI Lampung Selatan, Ivan Destianto, dalam arahannya menegaskan pentingnya soliditas dan percepatan pembentukan kepengurusan hingga ke tingkat bawah.

    “Dalam waktu 3 bulan ke depan, kami menargetkan seluruh struktur pengurus PSI di Lampung Selatan, hingga tingkat DPRT, sudah terbentuk secara lengkap dan solid,” tegas Ivan.

    Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi awal untuk memperkuat basis partai dan meningkatkan kesiapan menghadapi kontestasi politik pada Pemilu 2029.

    Kegiatan koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menyatukan visi, memperkuat komunikasi antar pengurus, serta memastikan setiap tingkatan organisasi memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

    Dengan adanya pemantapan ini, diharapkan PSI Lampung Selatan semakin siap, terorganisir, dan mampu menjadi kekuatan politik yang signifikan di masa mendatang.

    (Rilis/Red)

  • Silaturahmi Ramadan, Presiden Prabowo Terima Megawati di Istana Merdeka

    Silaturahmi Ramadan, Presiden Prabowo Terima Megawati di Istana Merdeka

    Jakarta – Di hari ke-29 bulan suci Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3/2026).

    Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bagian dari tradisi silaturahmi menjelang Hari Raya Idulfitri. Kedua tokoh bangsa ini tampak berbincang akrab, mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan di momen Ramadan.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut, putri Megawati, Puan Maharani, serta putra Presiden Prabowo, Didit Hediprasetyo.

    Silaturahmi ini menjadi simbol penting dalam menjaga komunikasi dan keharmonisan antar pemimpin bangsa, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan yang sarat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan saling memaafkan.
    Momentum tersebut juga diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional serta memberikan contoh positif bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.