Tag: #beritalampung

  • Kapolda Lampung Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    Kapolda Lampung Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    LAMPUNG – Kapolda Lampung Helfi Assegaf memimpin langsung pelaksanaan apel pagi sekaligus pemberian penghargaan kepada personel Polri berprestasi di lingkungan Polda Lampung, Selasa (26/5/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Lampung Sumarto, para Pejabat Utama Polda Lampung, serta seluruh personel Polda Lampung.

    Sebanyak 16 personel Polda Lampung menerima penghargaan atas prestasi yang berhasil diraih pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 di Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diberikan kepada 6 personel pelatih dan 10 personel atlet yang telah mengharumkan nama Polda Lampung di tingkat nasional.

    Adapun penerima penghargaan yang mewakili personel Polda Lampung yakni:

    1. Kompol Juli Sudara – Ditlantas Polda Lampung

    2. Bripda Tubagus Dinda Maulid – Polresta Bandar Lampung

    3. Bripda R. Ayu Syafriani – Polres Tulang Bawang Barat

    4. Bripda Bianca Justitia – Ditsamapta Polda Lampung

    Dalam arahannya, Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang telah menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2026.

    “Penghargaan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, seluruh personel juga diharapkan senantiasa menjaga disiplin, etika, serta nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Helfi.

    Capaian tersebut menjadi bukti nyata dedikasi, disiplin, kerja keras, serta semangat juang tinggi yang dimiliki personel Polri, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga di bidang olahraga.

  • PSI Lampung Tebar Kepedulian! Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Daging Kurban Dibagikan untuk Warga

    PSI Lampung Tebar Kepedulian! Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Daging Kurban Dibagikan untuk Warga

    Bandar Lampung – Semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung dengan melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Sekretariat DPW PSI Lampung, Jalan Ridwan Rais No.22A, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Kamis (28/05/2026).

    Dalam kegiatan penuh kebersamaan tersebut, DPW PSI Lampung menyembelih tiga ekor sapi dan satu ekor kambing sebagai bentuk nyata kepedulian sosial kepada masyarakat.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian mengatakan, kegiatan kurban ini merupakan bagian dari gerakan serentak PSI di seluruh Indonesia untuk hadir dan berbagi bersama masyarakat pada momentum Idul Adha.

    “Untuk DPW PSI Lampung, tahun ini kami menyembelih tiga ekor sapi dan satu ekor kambing. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan PSI dengan masyarakat,” ujar Ridho didampingi Sekretaris DPW PSI Lampung, Beni Batara.

    Menurut Ridho, pelaksanaan kurban ini merupakan arahan langsung dari DPP PSI agar seluruh kader dan pengurus PSI di daerah dapat terus dekat dengan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat.

    “Ini merupakan arahan dari pusat agar seluruh DPW PSI se-Indonesia dapat berbagi kepada masyarakat melalui penyembelihan hewan kurban,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Idul Adha bukan hanya tentang ibadah kurban, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

    “Harapannya, PSI bisa terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari semangat saling berbagi serta mempererat kebersamaan,” pungkasnya.

    Daging hewan kurban nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar, kader PSI, serta warga yang membutuhkan di wilayah Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.

    Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga karena dinilai mampu menghadirkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H.

  • Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

    Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

    WAY KANAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial RD (34), warga Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa buah kelapa sawit. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026).

    Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WIB saat dua saksi melakukan pengecekan di kebun sawit milik korban bernama Vendi Pradana di Kampung Dewa Agung.

    Sekitar pukul 09.00 WIB, kedua saksi melihat terlapor diduga sedang melakukan pencurian buah tandan sawit di kebun milik korban. Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada korban.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak 34 tandan buah sawit dengan berat sekitar 440 kilogram atau senilai kurang lebih Rp1.390.400.

    Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Way Kanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kasat Reskrim menambahkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga bahwa terlapor telah diamankan di kediaman Kepala Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga.

    Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, Kanit I Satreskrim Polres Way Kanan bersama tiga anggota menuju lokasi dan melakukan interogasi awal terhadap terlapor sebelum akhirnya membawa pelaku ke Mapolres Way Kanan.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 34 tandan buah sawit dengan berat 440 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, satu alat dodos, dan satu keranjang.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

  • Irwasda Polda Lampung Cek Kehadiran Pamen AKBP Usai Apel Pagi

    Irwasda Polda Lampung Cek Kehadiran Pamen AKBP Usai Apel Pagi

    LAMPUNG – Irwasda Polda Lampung Kombes Pol. Yudi Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pengecekan langsung terhadap kehadiran personel Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP usai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (25/5/2026).

    Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus penegakan disiplin terhadap personel, khususnya para Pamen berpangkat AKBP di lingkungan Polda Lampung.

    Dalam arahannya, Irwasda Polda Lampung menegaskan bahwa para Pamen AKBP harus mampu menjadi teladan bagi anggota di satuannya masing-masing. Selain itu, para perwira juga diminta untuk mampu mengendalikan anggota agar tetap disiplin, profesional dalam pelaksanaan tugas, serta mampu menjabarkan dan melaksanakan kebijakan pimpinan dengan baik.

    “Kehadiran dan kedisiplinan pimpinan sangat berpengaruh terhadap kinerja anggota di lapangan. Pamen harus menjadi contoh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.

    Kegiatan pengecekan berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan langsung dari fungsi pengawasan internal Polda Lampung sebagai upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel Polri.

  • Penembak ASN di Metro Serahkan Diri ke Polisi

    Penembak ASN di Metro Serahkan Diri ke Polisi

    LAMPUNG — Pelaku penembakan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DC di Kota Metro akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam proses penyerahan diri tersebut, pelaku turut menyerahkan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban hingga meninggal dunia.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah aparat kepolisian melakukan langkah preemtif melalui pendekatan persuasif dan humanis kepada keluarga maupun pelaku agar bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    “Sejak awal kami mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada pihak keluarga serta pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik berikut barang bukti senjata api rakitan yang digunakan,” ujar Yuni, Minggu (24/5/2026).

    Pelaku diketahui bernama FP, warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Saat menyerahkan diri, FP didampingi Wakil Bupati Lampung Utara Romli, orang tua pelaku Gunawan Hamsyah, serta Kepala Desa Sukadana Ilir Agus Sahriwan.

    Penyerahan diri dilakukan di Mapolres Lampung Utara dan diterima langsung oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Polres Metro.

    Yuni menjelaskan, pihak kepolisian juga memberikan jaminan keamanan kepada pelaku selama menjalani proses hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan kondusif dan menghindari adanya tindakan balasan dari pihak tertentu.

    “Kami memastikan keselamatan pelaku selama menjalani proses hukum. Kepolisian hadir untuk menjamin seluruh proses berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan hukum, serta dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

    Menurut Yuni, pendekatan humanis yang dilakukan aparat merupakan bagian penting dalam penyelesaian perkara pidana tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum terhadap pelaku.

    “Polda Lampung tetap bertindak tegas dan terukur, namun pendekatan kemanusiaan juga dikedepankan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ungkapnya.

    Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara penembakan tersebut selanjutnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

    “Kasus ini akan ditangani secara komprehensif oleh Ditreskrimum Polda Lampung, termasuk pendalaman terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan pelaku,” tegas Yuni.

    Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat pencucian mobil. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama sejumlah rekannya ketika pelaku datang untuk menagih utang.

    Percakapan antara keduanya kemudian memanas hingga terjadi cekcok. Keributan berlanjut ke pinggir jalan sebelum pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari tas kecil yang dibawanya dan menembak korban hingga mengenai pelipis kepala korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

  • Rapat Persiapan Kurban DPW PSI LAMPUNG Digelar, Perkuat Kebersamaan Dan Kegiatan Sosial

    Rapat Persiapan Kurban DPW PSI LAMPUNG Digelar, Perkuat Kebersamaan Dan Kegiatan Sosial

    Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung menggelar rapat persiapan pelaksanaan kurban yang akan dilaksanakan pada 28 Mei 2026 mendatang. Kegiatan rapat tersebut berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua Bappilu DPW PSI Lampung, M. Amin Tohari.

    Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, Sekretaris DPW PSI Lampung, Beni Batara, serta jajaran pengurus DPW PSI Lampung lainnya.

    Dalam rapat tersebut, para pengurus membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan kurban, mulai dari pendataan hewan kurban, lokasi kegiatan, hingga teknis pendistribusian daging kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Ketua Bappilu DPW PSI Lampung, M. Amin Tohari, menyampaikan bahwa kegiatan kurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial PSI kepada masyarakat sekaligus mempererat kebersamaan antar pengurus dan kader partai.

    Sementara itu, Ketua DPW PSI Lampung Achmad Ridho Julian menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti kurban menjadi salah satu komitmen PSI untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

    Sekretaris DPW PSI Lampung, Beni Batara, S.M., juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus diharapkan dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan kegiatan kurban. Menurutnya, momentum Iduladha menjadi sarana memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial kepada masyarakat.

    Rapat berlangsung dengan penuh semangat dan kekompakan, serta diakhiri dengan koordinasi lanjutan terkait teknis pelaksanaan kegiatan kurban yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Mei 2026 mendatang.

  • Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Tim Patroli Gabungan di Tugu Adipura Bandar Lampung

    Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Tim Patroli Gabungan di Tugu Adipura Bandar Lampung

    Bandar Lampung — Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si melaksanakan pengecekan sekaligus memberikan arahan kepada Tim Patroli Gabungan di kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu malam (23/5/2026).

    Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

    Selain itu, Wakapolda juga menekankan pentingnya dukungan intelijen di lapangan serta penerapan sistem patroli modern berbasis QR Code sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian patroli personel.

    “Seluruh personel diharapkan dapat menjalankan tugas dengan maksimal, mengedepankan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

    Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel patroli gabungan dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada malam akhir pekan di wilayah Kota Bandar Lampung.

  • Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

    Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

    Kota Metro — Aparat Kepolisian Resor Metro, Lampung, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah Metro Barat pada Sabtu malam (23/5/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial D.C.A. (40) mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Khair Brass, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

    Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/B/179/V/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan diduga mendatangi korban untuk menagih cicilan pinjaman koperasi. Namun, penagihan tersebut diduga berujung cekcok hingga terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

    Dalam situasi yang memanas, pelaku diduga mengeluarkan senjata api jenis pistol dari pinggang bagian depan, lalu melepaskan dua kali tembakan ke arah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    “Korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini masih mendapatkan penanganan medis,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.

    Usai melakukan penembakan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelapor bersama seorang saksi sempat mencoba menghentikan pelaku hingga kendaraan yang digunakan terjatuh. Namun, pelaku kembali melepaskan dua kali tembakan ke arah atas sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Petugas kepolisian yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit tempat korban dirawat. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.

    Saat ini, Polres Metro masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut.

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan, Wabup Pesawaran Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

    Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan, Wabup Pesawaran Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

    Pesawaran, 19 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai langkah strategis dalam memetakan potensi serta arah pembangunan ekonomi daerah ke depan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Selasa (19/5/2026).

    Kegiatan dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pesawaran.

    Sensus Ekonomi dinilai menjadi instrumen penting dalam menghasilkan data akurat mengenai kondisi riil perekonomian daerah, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, hingga perkembangan ekonomi digital. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

    Dalam sambutannya, Antonius Muhammad Ali menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan bagian dari upaya bersama dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah di masa mendatang.

    “Sensus Ekonomi merupakan potret menyeluruh mengenai struktur ekonomi suatu daerah. Data yang dihasilkan akan sangat menentukan ketepatan program-program pemerintah dalam mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi ke depan,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan di Kabupaten Pesawaran terus berkembang dan mulai memperkuat transformasi struktur ekonomi daerah menuju sektor sekunder dan tersier.

    Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

    “Saya mengimbau seluruh pelaku usaha di Bumi Andan Jejama agar memberikan data yang jujur dan akurat kepada petugas sensus. Pastikan setiap potensi ekonomi di pelosok Pesawaran dapat terdata dengan baik, karena data berkualitas akan menjadi modal penting dalam menyusun roadmap pembangunan daerah yang lebih kuat dan terarah,” katanya.

    Selain itu, Wakil Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa turut mendukung pelaksanaan sensus melalui sosialisasi dan koordinasi agar seluruh pelaku usaha dapat terjangkau secara maksimal.

    Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, Rosadi Zein S., Stat., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pesawaran akan melibatkan sebanyak 486 petugas pendata yang akan melakukan pendataan secara door to door.

    Pendataan dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2026, dengan sasaran seluruh pelaku usaha dari berbagai sektor ekonomi.

    Di kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyampaikan bahwa hasil Sensus Ekonomi nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi daerah, termasuk kontribusi sektor usaha, potensi hilirisasi industri, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja.

    “Hasil sensus ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan mengevaluasi pembangunan ekonomi. Selain itu, pelaku usaha juga dapat melihat peluang dan potensi pasar dari data yang dihasilkan,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi yang diberikan kepada petugas sensus.

    Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan prosesi Ngisi Bareng (Ngibar) Kuesioner SE2026, penjelasan teknis pengisian kuesioner CAWI untuk usaha besar, serta sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta yang terdiri dari OPD, pelaku usaha, mitra BPS Kabupaten Pesawaran, dan tamu undangan lainnya.

  • Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Lampung — Hamli (27) alias Ham, satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena, terancam hukuman penjara seumur hidup.

    Pelaku Hamli dijerat dengan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam aksi kejahatan yang menewaskan anggota Polri tersebut.

    Hamli berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polres Lampung Timur pada Senin (11/5/2026). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

    “Saat dilakukan upaya paksa, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

    Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Bahroni (23) alias Roni tewas ditembak aparat kepolisian saat penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Bahroni diketahui merupakan eksekutor penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena. Pelaku menggunakan senjata api milik korban yang berhasil direbut saat terjadi duel antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

    “Tim melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat, dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau yang berada di pinggang tersangka,” terang Kapolda.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi begal dan Curanmor di wilayah Provinsi Lampung. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

    “Tidak ada toleransi bagi pelaku begal atau Curanmor. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran di seluruh Lampung, tembak di tempat pelaku begal,” tegasnya.