Tag: #BreakingNews

  • Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    LAMPUNG SELATAN | RAM NEWS LAMPUNG – Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026, jajaran Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 kasus besar narkotika dan menangkap 24 tersangka di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata perang terhadap jaringan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Happy Five (Erimin 5).

    Selain itu, polisi juga menyita delapan unit mobil, enam tas, lima telepon genggam, dan satu lembar STNK yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.

    Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Narkoba disembunyikan di dalam tas, kardus, kotak speaker, bagasi kendaraan pribadi, bus, minibus, mobil boks ekspedisi hingga paket kiriman melalui jasa kurir.

    Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di Provinsi Lampung.

    “Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

    Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

    “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Helfi Assegaf.

  • Roy Suryo Dikabarkan Ditahan, Muncul dengan Rompi Oranye Saat Masuk Ruang Tahanan

    Roy Suryo Dikabarkan Ditahan, Muncul dengan Rompi Oranye Saat Masuk Ruang Tahanan

    JAKARTA | RAM NEWS LAMPUNG – Publik dihebohkan dengan beredarnya momen yang memperlihatkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat memasuki ruang tahanan. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Roy Suryo ditangkap pada Jumat (19/6/2026) terkait perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

    Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait polemik ijazah Jokowi memang telah memasuki proses hukum. Sejumlah laporan menyebut berkas perkara yang menyeret Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilimpahkan ke tahap persidangan.

    Namun demikian, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap foto maupun narasi yang beredar di media sosial. Beberapa lembaga pemeriksa fakta sebelumnya menemukan adanya foto lama Roy Suryo mengenakan rompi tahanan yang tidak terkait dengan perkara ijazah Jokowi, melainkan kasus lain yang pernah menjeratnya pada tahun 2022.

    Hingga berita ini diturunkan, perkembangan terbaru terkait status hukum Roy Suryo dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi masih menjadi perhatian publik dan terus dipantau berbagai pihak.

  • Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

    Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

    BANDAR LAMPUNG – Kabar duka menyelimuti masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung. Putra terbaik bangsa sekaligus tokoh militer nasional, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 31 Mei 2026 pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

    Almarhum dikenal sebagai sosok prajurit yang tegas, nasionalis, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam perjalanan kariernya, Ryamizard Ryacudu pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) serta Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019.

    Kepergian Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Sosok yang lahir dari keluarga besar Lampung tersebut telah memberikan kontribusi nyata dalam dunia militer, pertahanan negara, serta pengabdian kepada masyarakat selama puluhan tahun.

    Masyarakat Lampung turut merasakan duka mendalam atas wafatnya salah satu putra terbaik daerah yang telah mengharumkan nama Lampung di tingkat nasional maupun internasional.

    Keluarga besar Media RAM NEWS Lampung menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan.”

    Selamat jalan, putra terbaik Lampung. Jasamu untuk bangsa dan negara akan selalu dikenang. 🕊️

  • Penembak ASN di Metro Serahkan Diri ke Polisi

    Penembak ASN di Metro Serahkan Diri ke Polisi

    LAMPUNG — Pelaku penembakan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DC di Kota Metro akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam proses penyerahan diri tersebut, pelaku turut menyerahkan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban hingga meninggal dunia.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah aparat kepolisian melakukan langkah preemtif melalui pendekatan persuasif dan humanis kepada keluarga maupun pelaku agar bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    “Sejak awal kami mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada pihak keluarga serta pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik berikut barang bukti senjata api rakitan yang digunakan,” ujar Yuni, Minggu (24/5/2026).

    Pelaku diketahui bernama FP, warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Saat menyerahkan diri, FP didampingi Wakil Bupati Lampung Utara Romli, orang tua pelaku Gunawan Hamsyah, serta Kepala Desa Sukadana Ilir Agus Sahriwan.

    Penyerahan diri dilakukan di Mapolres Lampung Utara dan diterima langsung oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Polres Metro.

    Yuni menjelaskan, pihak kepolisian juga memberikan jaminan keamanan kepada pelaku selama menjalani proses hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan kondusif dan menghindari adanya tindakan balasan dari pihak tertentu.

    “Kami memastikan keselamatan pelaku selama menjalani proses hukum. Kepolisian hadir untuk menjamin seluruh proses berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan hukum, serta dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

    Menurut Yuni, pendekatan humanis yang dilakukan aparat merupakan bagian penting dalam penyelesaian perkara pidana tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum terhadap pelaku.

    “Polda Lampung tetap bertindak tegas dan terukur, namun pendekatan kemanusiaan juga dikedepankan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ungkapnya.

    Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara penembakan tersebut selanjutnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

    “Kasus ini akan ditangani secara komprehensif oleh Ditreskrimum Polda Lampung, termasuk pendalaman terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan pelaku,” tegas Yuni.

    Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat pencucian mobil. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama sejumlah rekannya ketika pelaku datang untuk menagih utang.

    Percakapan antara keduanya kemudian memanas hingga terjadi cekcok. Keributan berlanjut ke pinggir jalan sebelum pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari tas kecil yang dibawanya dan menembak korban hingga mengenai pelipis kepala korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

  • Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

    Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

    Kota Metro — Aparat Kepolisian Resor Metro, Lampung, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah Metro Barat pada Sabtu malam (23/5/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial D.C.A. (40) mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Khair Brass, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

    Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/B/179/V/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan diduga mendatangi korban untuk menagih cicilan pinjaman koperasi. Namun, penagihan tersebut diduga berujung cekcok hingga terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

    Dalam situasi yang memanas, pelaku diduga mengeluarkan senjata api jenis pistol dari pinggang bagian depan, lalu melepaskan dua kali tembakan ke arah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    “Korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini masih mendapatkan penanganan medis,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.

    Usai melakukan penembakan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelapor bersama seorang saksi sempat mencoba menghentikan pelaku hingga kendaraan yang digunakan terjatuh. Namun, pelaku kembali melepaskan dua kali tembakan ke arah atas sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Petugas kepolisian yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit tempat korban dirawat. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.

    Saat ini, Polres Metro masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut.

  • Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Lampung — Hamli (27) alias Ham, satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena, terancam hukuman penjara seumur hidup.

    Pelaku Hamli dijerat dengan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam aksi kejahatan yang menewaskan anggota Polri tersebut.

    Hamli berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polres Lampung Timur pada Senin (11/5/2026). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

    “Saat dilakukan upaya paksa, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

    Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Bahroni (23) alias Roni tewas ditembak aparat kepolisian saat penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Bahroni diketahui merupakan eksekutor penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena. Pelaku menggunakan senjata api milik korban yang berhasil direbut saat terjadi duel antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

    “Tim melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat, dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau yang berada di pinggang tersangka,” terang Kapolda.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi begal dan Curanmor di wilayah Provinsi Lampung. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

    “Tidak ada toleransi bagi pelaku begal atau Curanmor. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran di seluruh Lampung, tembak di tempat pelaku begal,” tegasnya.

  • GEGER! Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Lapas

    GEGER! Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Lapas

    Bandar Lampung, 28 April 2026 — Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD PT Lampung Energi Berjaya.

    Penahanan dilakukan pada Selasa malam (28/4/2026). Arinal langsung digiring ke Lapas Way Hui usai menjalani pemeriksaan intensif. Ia terlihat keluar dari Gedung Kejati sekitar pukul 21.20 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna pink, tangan diborgol, serta menggunakan masker.

    Sebelumnya, Arinal tiba di Kejati menggunakan mobil pribadi jenis Alphard. Namun, saat diberangkatkan ke lapas, ia dibawa menggunakan kendaraan tahanan milik Kejati Lampung. Kehadirannya menjadi sorotan puluhan awak media, dengan Arinal tampak menundukkan kepala saat digiring petugas.

    Tak lama sebelum penahanan, sang istri, Riana Sari, bersama keluarga sempat hadir di Kejati Lampung. Dalam keterangannya, ia menyampaikan dukungan penuh kepada suaminya.

    “Kami akan membuktikan semuanya di pengadilan,” ujarnya singkat.

    Penahanan Arinal menyusul tiga tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu:

    M. Hermawan Eriadi (Direktur Utama)

    Budi Kurniawan

    Heri Wardoyo

    Ketiganya telah lebih dulu menjalani proses hukum sejak 2025 dan kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

    Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung telah menyita sejumlah aset milik Arinal Djunaidi dengan total mencapai Rp38,58 miliar, meliputi:

    7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar

    Logam mulia 645 gram senilai Rp1,29 miliar

    Uang tunai rupiah & valuta asing Rp1,35 miliar

    Deposito di sejumlah bank Rp4,4 miliar

    29 sertifikat hak milik senilai Rp28,04 miliar

    Kasus ini bermula dari pembentukan PT Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD melalui PT Lampung Jasa Utama untuk mengelola dana Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas.

    2018–2019: PT LEB dibentuk oleh Pemprov Lampung

    2019–2021: Perusahaan menerima dana sekitar US$17,28 juta (± Rp271 miliar)

    2022–2023: Muncul laporan masyarakat, Kejati mulai penyelidikan

    2024: Penyitaan aset meningkat hingga Rp84 miliar

    September 2025: Rumah Arinal digeledah, total sitaan mencapai Rp122 miliar

    2025–2026: Penyidikan berkembang hingga penetapan tersangka

    Penyidik menduga dana Participating Interest tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya. Sebagian dana diduga mengalir ke berbagai pihak serta digunakan untuk kepentingan pribadi dalam bentuk aset.

    Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Lampung masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana lain yang belum terlacak.

  • 10 Tahun Dibiarkan Hancur! Jalan Gunung Raja Jadi Simbol ‘Tutup Mata’ — Keadilan Sosial Hanya Slogan?

    10 Tahun Dibiarkan Hancur! Jalan Gunung Raja Jadi Simbol ‘Tutup Mata’ — Keadilan Sosial Hanya Slogan?

    Lampung Utara — Kondisi Jalan Gunung Raja di Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, kian memprihatinkan. Infrastruktur vital yang menjadi akses utama masyarakat itu dilaporkan sudah lebih dari 10 tahun tidak tersentuh perbaikan.

    Pantauan di lokasi menunjukkan jalan tersebut mengalami kerusakan parah di hampir seluruh titik. Aspal mengelupas, lubang besar menganga, hingga saat musim hujan berubah menjadi kubangan lumpur yang sulit dilalui kendaraan.

    Warga setempat mengaku kecewa dengan minimnya perhatian dari pihak berwenang. Mereka menilai pemerintah seolah tutup mata dan tutup telinga terhadap kondisi yang sudah lama dikeluhkan.

    “Sudah 10 tahun lebih jalan ini rusak, tapi tidak ada perbaikan serius. Kalau begini terus, mungkin tahun depan cuma gerobak sapi yang bisa lewat,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

    Selain menghambat aktivitas sehari-hari, kondisi jalan juga berdampak pada perekonomian warga. Distribusi hasil pertanian menjadi terganggu, biaya transportasi meningkat, bahkan tak jarang kendaraan mengalami kerusakan akibat jalan yang tidak layak.

    Warga pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, khususnya sebagaimana tertuang dalam sila ke-5 Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Mereka berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut, sebelum kondisi semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

  • MELEDAK DI BALI! Pelari Polda Lampung Tembus Podium, Kibarkan Nama Daerah di Pentas Nasional!

    MELEDAK DI BALI! Pelari Polda Lampung Tembus Podium, Kibarkan Nama Daerah di Pentas Nasional!

    Bali — Pelari dari Polda Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kemala Run yang digelar di Bali.

    Dalam kompetisi tersebut, Edward Ariansyah berhasil meraih Juara 2 kategori 5K U20, sementara Meyda Angela sukses menempati Juara 5 kategori 5K Nasional Putri.

    Edward Ariansyah diketahui merupakan mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu, sedangkan Meyda Angela merupakan putri anggota kepolisian dari Polres Lampung Tengah.

    Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polda Lampung dan masyarakat Lampung. Capaian tersebut sekaligus mencerminkan hasil positif dari program pembinaan atlet yang dilakukan secara berkelanjutan.

    Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para atlet dalam ajang tersebut.

    “Prestasi ini merupakan buah dari hasil pembinaan Polda Lampung. Kami berharap ke depan dapat terus mencetak atlet-atlet lari melalui pembinaan yang intensif. Ajang Kemala Run juga menjadi wadah penting untuk membina atlet berprestasi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ajang Kemala Run dinilai tidak hanya menjadi sarana kompetisi, tetapi juga wadah strategis dalam menumbuhkan semangat sportivitas, disiplin, dan daya saing atlet untuk berkembang ke level yang lebih tinggi.

    Prestasi yang diraih Edward Ariansyah dan Meyda Angela diharapkan mampu menjadi motivasi bagi generasi muda Lampung. Selain itu, capaian ini juga diharapkan mendorong lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat regional maupun nasional.

    Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan atlet melalui program yang terarah, intensif, dan berkelanjutan guna mencetak generasi berprestasi yang mampu membawa nama baik institusi dan daerah.

  • Kaesang Pangarep dan Gubernur Lampung Makan Malam Bersama Usai Pelantikan DPW PSI Lampung

    Kaesang Pangarep dan Gubernur Lampung Makan Malam Bersama Usai Pelantikan DPW PSI Lampung

    Bandar Lampung, 19 April 2026 — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI dan Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, menghadiri agenda makan malam bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

    Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban di D’Rajash Resto, Bandar Lampung, usai pelantikan Pengurus DPW PSI Lampung.

     

    Momen kebersamaan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi santai antara jajaran pengurus PSI dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari penguatan sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah hingga komitmen bersama dalam mendorong pembangunan di Provinsi Lampung.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal mempererat komunikasi dan kolaborasi antara PSI dan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Sementara itu, kehadiran Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI memberikan semangat baru bagi kader di daerah untuk terus aktif berkontribusi dalam pembangunan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Acara makan malam berlangsung dalam suasana santai, penuh kekeluargaan, dan diharapkan dapat memperkuat hubungan baik antara PSI dan Pemerintah Provinsi Lampung ke depan.