Tag: #kapoldalampung

  • Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    LAMPUNG SELATAN | RAM NEWS LAMPUNG – Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026, jajaran Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 kasus besar narkotika dan menangkap 24 tersangka di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata perang terhadap jaringan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Happy Five (Erimin 5).

    Selain itu, polisi juga menyita delapan unit mobil, enam tas, lima telepon genggam, dan satu lembar STNK yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.

    Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Narkoba disembunyikan di dalam tas, kardus, kotak speaker, bagasi kendaraan pribadi, bus, minibus, mobil boks ekspedisi hingga paket kiriman melalui jasa kurir.

    Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di Provinsi Lampung.

    “Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

    Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

    “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Helfi Assegaf.

  • Kapolda Lampung Terima Audiensi Danbrigif 4 Marinir/Beruang Sakti, Perkuat Sinergi TNI-Polri

    Kapolda Lampung Terima Audiensi Danbrigif 4 Marinir/Beruang Sakti, Perkuat Sinergi TNI-Polri

    Bandar Lampung | RAM NEWS LAMPUNG – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menerima audiensi dan silaturahmi Danbrigif 4 Marinir/Beruang Sakti (BS), Kolonel Marinir Supriadi Tarigan, beserta rombongan di ruang kerja Kapolda Lampung, Jumat (19/6/2026).

    Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Lampung dan Brigif 4 Marinir/Beruang Sakti dalam menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Lampung.

    Dalam audiensi tersebut, kedua pimpinan membahas pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang solid antara TNI dan Polri. Sinergitas yang terjalin diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis di wilayah Lampung.

    Kapolda Lampung menyambut baik kunjungan Danbrigif 4 Marinir/Beruang Sakti dan menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara TNI dan Polri merupakan kunci dalam menjaga kondusivitas daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Sementara itu, Danbrigif 4 Marinir/Beruang Sakti menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang erat dengan Polda Lampung dalam mendukung tugas-tugas pengamanan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh soliditas dan sinergitas TNI-Polri demi terciptanya situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung.

  • Kapolda Lampung Terima Audiensi Pengurus Ojol Lampung, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

    Kapolda Lampung Terima Audiensi Pengurus Ojol Lampung, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

    Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Ojek Online (Ojol) Lampung di Mapolda Lampung, Kamis (4/6/2026).

    Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan komunitas ojek online di Provinsi Lampung. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan membangun komunikasi yang efektif serta meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Dalam suasana penuh keakraban, Kapolda Lampung menyampaikan apresiasi atas peran aktif para pengemudi ojek online yang selama ini turut membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Menurutnya, komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Sebagai bentuk perhatian dan penghargaan, Kapolda Lampung juga menyerahkan bingkisan kepada perwakilan Pengurus Ojol Lampung yang hadir dalam kegiatan tersebut.

    Audiensi ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Lampung, di antaranya Dirlantas dan Wadirbinmas Polda Lampung. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polda Lampung dan komunitas ojek online semakin solid sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Lampung.

  • Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Berhasil Diamankan

    Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Berhasil Diamankan

    Lampung Selatan – Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

    Kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan para pelaku.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

    Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga didukung oleh pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Tim patroli tersebut secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam-jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan tindakan dan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

    Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam. Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang sedang kosong.

    Sementara itu, pada kasus Curas, para pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di lokasi sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

    Sedangkan pada kasus Curanmor, pelaku kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

    Dalam operasi pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

    Kapolda menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

    Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

    Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

    “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi Assegaf.

    Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

  • Kapolda Lampung Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    Kapolda Lampung Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    LAMPUNG – Kapolda Lampung Helfi Assegaf memimpin langsung pelaksanaan apel pagi sekaligus pemberian penghargaan kepada personel Polri berprestasi di lingkungan Polda Lampung, Selasa (26/5/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Lampung Sumarto, para Pejabat Utama Polda Lampung, serta seluruh personel Polda Lampung.

    Sebanyak 16 personel Polda Lampung menerima penghargaan atas prestasi yang berhasil diraih pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 di Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diberikan kepada 6 personel pelatih dan 10 personel atlet yang telah mengharumkan nama Polda Lampung di tingkat nasional.

    Adapun penerima penghargaan yang mewakili personel Polda Lampung yakni:

    1. Kompol Juli Sudara – Ditlantas Polda Lampung

    2. Bripda Tubagus Dinda Maulid – Polresta Bandar Lampung

    3. Bripda R. Ayu Syafriani – Polres Tulang Bawang Barat

    4. Bripda Bianca Justitia – Ditsamapta Polda Lampung

    Dalam arahannya, Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang telah menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2026.

    “Penghargaan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, seluruh personel juga diharapkan senantiasa menjaga disiplin, etika, serta nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Helfi.

    Capaian tersebut menjadi bukti nyata dedikasi, disiplin, kerja keras, serta semangat juang tinggi yang dimiliki personel Polri, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga di bidang olahraga.

  • Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

    Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

    Kota Metro — Aparat Kepolisian Resor Metro, Lampung, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah Metro Barat pada Sabtu malam (23/5/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial D.C.A. (40) mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Khair Brass, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

    Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/B/179/V/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan diduga mendatangi korban untuk menagih cicilan pinjaman koperasi. Namun, penagihan tersebut diduga berujung cekcok hingga terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

    Dalam situasi yang memanas, pelaku diduga mengeluarkan senjata api jenis pistol dari pinggang bagian depan, lalu melepaskan dua kali tembakan ke arah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    “Korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini masih mendapatkan penanganan medis,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.

    Usai melakukan penembakan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelapor bersama seorang saksi sempat mencoba menghentikan pelaku hingga kendaraan yang digunakan terjatuh. Namun, pelaku kembali melepaskan dua kali tembakan ke arah atas sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Petugas kepolisian yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit tempat korban dirawat. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.

    Saat ini, Polres Metro masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut.

  • Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Lampung — Hamli (27) alias Ham, satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena, terancam hukuman penjara seumur hidup.

    Pelaku Hamli dijerat dengan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam aksi kejahatan yang menewaskan anggota Polri tersebut.

    Hamli berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polres Lampung Timur pada Senin (11/5/2026). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

    “Saat dilakukan upaya paksa, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

    Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Bahroni (23) alias Roni tewas ditembak aparat kepolisian saat penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Bahroni diketahui merupakan eksekutor penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena. Pelaku menggunakan senjata api milik korban yang berhasil direbut saat terjadi duel antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

    “Tim melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat, dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau yang berada di pinggang tersangka,” terang Kapolda.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi begal dan Curanmor di wilayah Provinsi Lampung. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

    “Tidak ada toleransi bagi pelaku begal atau Curanmor. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran di seluruh Lampung, tembak di tempat pelaku begal,” tegasnya.

  • Pegawai Koperasi Tewas Dibunuh Nasabah yang Gagal Bayar Cicilan di Lampung

    Pegawai Koperasi Tewas Dibunuh Nasabah yang Gagal Bayar Cicilan di Lampung

    Bandar Lampung, 1 Agustus 2025 — Seorang pegawai koperasi bernama Pandra Apriliadi (21) ditemukan tewas mengenaskan usai menjadi korban pembunuhan oleh salah satu nasabahnya, Salam Prayitno (46). Insiden tragis ini terjadi ketika korban tengah menagih cicilan pinjaman yang belum dibayarkan pelaku.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025), mengungkapkan bahwa pelaku merupakan peminjam dana koperasi senilai Rp 500.000, yang digunakan untuk modal usaha berjualan siomay. Pinjaman tersebut memiliki skema angsuran mingguan sebesar Rp 125.000.

    “Tersangka memang meminjam uang untuk modal berdagang siomay. Namun saat korban datang menagih cicilan, tersangka mengaku tidak mampu membayar,” jelas Kombes Indra.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban sempat memarahi tersangka dan menuntut agar cicilan segera dilunasi. Tekanan emosional meningkat saat tersangka gagal meminjam uang dari tetangganya untuk menutup pembayaran.

    “Korban diduga memaki pelaku dengan kata-kata kasar, yang memicu emosi tersangka hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan kematian korban,” lanjutnya.

    Polda Lampung telah mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara maksimal.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi konflik, khususnya yang berkaitan dengan masalah keuangan.

    (*)

  • Wakapolda Lampung Buka Rakernis Setum Polda Lampung T.A. 2025

    Wakapolda Lampung Buka Rakernis Setum Polda Lampung T.A. 2025

    Bandar Lampung – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Satuan Tata Usaha dan Urusan Dalam (Setum) Polda Lampung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar pada hari Rabu, 25 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung.

    Rakernis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan dan pembaruan dalam bidang digitalisasi serta administrasi kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan presisi.

    Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubbagrenmin satker Polda Lampung, para Kasi Umum (Kasium) dari Polres/Ta, serta Polsek jajaran Polda Lampung.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Polri. (Red/Sa)

  • Sekda Lampung Hadiri Bhayangkara Run 2025, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

    Sekda Lampung Hadiri Bhayangkara Run 2025, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

    Bandar Lampung, 22 Juni 2025 — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri kegiatan olahraga bersama dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, yang dirangkai dengan pelaksanaan Bhayangkara Run 2025. Kegiatan ini berlangsung meriah di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Minggu pagi (22/06/2025).

    Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen, termasuk anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan, serta masyarakat umum. Ribuan peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan mempererat sinergi antarinstansi sekaligus menumbuhkan semangat hidup sehat di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan yang tidak hanya bernuansa kebersamaan, tetapi juga mencerminkan semangat kolaborasi untuk membangun Lampung yang lebih sehat dan harmonis.

    “Hari Bhayangkara adalah momen penting untuk mengenang jasa dan pengabdian Polri kepada bangsa. Melalui kegiatan olahraga bersama ini, kita perkuat semangat kebersamaan dan sinergi antara aparat dan masyarakat,” ujar Marindo.

    Acara Bhayangkara Run 2025 ini juga menampilkan berbagai hiburan, pembagian doorprize, serta bazar UMKM lokal yang turut memeriahkan suasana.

    Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kedekatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta menginspirasi gaya hidup sehat di tengah kehidupan perkotaan yang dinamis. (Red/Sa)