Tag: KPU Lampung

  • Hadiri FGD KPU, PSI Lampung Sampaikan Pentingnya Asas Keterwakilan dalam Penataan Daerah Pemilihan

    Hadiri FGD KPU, PSI Lampung Sampaikan Pentingnya Asas Keterwakilan dalam Penataan Daerah Pemilihan

    Bandar Lampung, 25 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar focus group discussion (FGD) bertema Penataan Daerah Pemilihan dan Pencalonan Kepala Daerah di aula KPU Provinsi Lampung, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan perwakilan pimpinan partai politik, unsur pemerintah daerah, Bawaslu, akademisi, serta lembaga pengamat demokrasi. KPU kabupaten/kota juga mengikuti kegiatan ini secara daring.

    Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan daerah pemilihan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan adil dan sesuai prinsip demokrasi. Hadir pula sebagai narasumber, akademisi Universitas Lampung Prof. Arizka Warganegara, S.IP., M.A., Ph.D., yang memaparkan lima prinsip utama dalam penataan daerah pemilihan, yakni impartiality (ketidakberpihakan), equality (persamaan), representativeness (keterwakilan), non-discrimination (tidak diskriminatif), dan transparency (transparan).

    Mewakili Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua OKK DPW PSI Lampung M. Ivan Afrihansa menyampaikan pandangannya bahwa penataan daerah pemilihan di tingkat provinsi relatif sudah proporsional dengan mempertimbangkan faktor geografis dan demografis. Namun, ia menyoroti kondisi di tingkat kabupaten/kota, di mana masih terdapat beberapa daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi kursi yang minim.

    “Contohnya dapil 2 Mesuji yang mencakup Kecamatan Rawajitu Utara dan dapil 6 Tulang Bawang yang mencakup Kecamatan Gedung Meneng, masing-masing hanya memiliki alokasi 3 kursi. Dengan jumlah tersebut, rasanya kurang ideal untuk mewakili aspirasi masyarakat di wilayah tersebut,” ungkap Ivan.

    Menurutnya, opsi penggabungan dapil berdekatan dapat menjadi solusi agar jumlah kursi lebih besar sehingga semakin representatif bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa selain faktor geografis dan demografis, jumlah partai politik peserta pemilu juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan alokasi kursi.

    “Jika mengacu pada Pemilu 2024 dengan 18 partai politik yang berkontestasi di Lampung, tentu tidak ideal apabila ada dapil yang hanya diwakili 3 atau 4 anggota dewan. Dengan penggabungan dapil, jumlah kursi bisa lebih proporsional dan membuka peluang lebih banyak partai politik untuk memperoleh kursi. Hal ini akan memperkaya gagasan serta meningkatkan kualitas kinerja anggota dewan dalam mewakili rakyat,” tambahnya.

    FGD ini diakhiri dengan foto bersama Ketua OKK DPW PSI Lampung M. Ivan Afrihansa dan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, sebagai simbol sinergi partai politik dan penyelenggara pemilu dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan inklusif.

  • LSM GALAK Lampung Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat Pesawaran atas Partisipasi dan Dukungan terhadap Hj. Nanda Indira B. – Hasil Sementara Unggul

    LSM GALAK Lampung Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat Pesawaran atas Partisipasi dan Dukungan terhadap Hj. Nanda Indira B. – Hasil Sementara Unggul

    Pesawaran, Minggu 11 Mei 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Aksi Lembaga Anti Korupsi (LSM GALAK) Provinsi Lampung yang beralamat di Jl. Satria No. 02, Gedong Tataan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran atas partisipasinya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

    Ketua Umum LSM GALAK Lampung, Aliyaman, mengucapkan terima kasih khusus kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan memilih pasangan calon Hj. Nanda Indira B. sebagai Bupati Pesawaran bersama pasangannya Antonius Muhammad A. sebagai Wakil Bupati.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk datang ke TPS dan memberikan suara kepada pasangan Hj. Nanda Indira B. Berdasarkan hasil sementara dari berbagai sumber terpercaya di lapangan, pasangan ini menunjukkan keunggulan signifikan dalam perolehan suara,” ungkap Aliyaman.

    Hasil sementara yang dihimpun dari penghitungan internal tim relawan dan pemantauan lapangan menunjukkan bahwa pasangan Hj. Nanda Indira B. memimpin dengan persentase suara terbanyak di sejumlah kecamatan strategis.

    LSM GALAK Lampung mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas, menunggu hasil resmi dari KPU, dan tetap mengawal proses demokrasi ini hingga tuntas.

    “Mari bersama-sama kita kawal kemenangan rakyat ini dengan tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi, menjaga ketertiban, serta mendukung pemerintahan yang akan datang demi kemajuan Pesawaran,” tutup Aliyaman.

  • Hermansyah KPU Lampung Supervisi Sosialisasi PSU di Teluk Pandan Pesawaran

    Hermansyah KPU Lampung Supervisi Sosialisasi PSU di Teluk Pandan Pesawaran

    Pesawaran, RAM News Lampung –Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Hermansyah, melakukan monitoring dan supervisi kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Kabupaten Pesawaran, 29 April 2025.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024.

    Dalam sosialisasi tersebut, Hermansyah menjelaskan secara rinci mengenai proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran. Ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terselenggaranya PSU yang jujur, adil, dan demokratis.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Padang Cermin, Danramil Padang Cermin, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pesawaran, serta perwakilan dari Kecamatan Teluk Pandan.

    KPU Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, sejalan dengan semangat. (Murida)