Tag: #LampungSelatan

  • Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    LAMPUNG SELATAN | RAM NEWS LAMPUNG – Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026, jajaran Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 kasus besar narkotika dan menangkap 24 tersangka di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata perang terhadap jaringan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Happy Five (Erimin 5).

    Selain itu, polisi juga menyita delapan unit mobil, enam tas, lima telepon genggam, dan satu lembar STNK yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.

    Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Narkoba disembunyikan di dalam tas, kardus, kotak speaker, bagasi kendaraan pribadi, bus, minibus, mobil boks ekspedisi hingga paket kiriman melalui jasa kurir.

    Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di Provinsi Lampung.

    “Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

    Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

    “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Helfi Assegaf.

  • 🔥 PSI Lampung Tancap Gas! Rakorwil & Pelantikan Pengurus Siap Digelar 18 April

    🔥 PSI Lampung Tancap Gas! Rakorwil & Pelantikan Pengurus Siap Digelar 18 April

    Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada tanggal 18 April 2026.

    Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPW PSI Lampung yang akan berlangsung di Ballroom Emersia Hotel, Bandar Lampung.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Julian, menyampaikan bahwa Rakorwil ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus menyusun strategi menghadapi agenda politik ke depan.

    “Rakorwil ini tidak hanya sebagai ajang koordinasi, tetapi juga untuk memperkuat soliditas seluruh jajaran pengurus PSI di Lampung, mulai dari tingkat wilayah hingga daerah,” ujar Achmad Julian.

    Sementara itu, Sekretaris DPW PSI Lampung, Beni Batara, menambahkan bahwa pelantikan pengurus DPW menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan peran dan fungsi partai di tengah masyarakat.

    “Kami berharap dengan dilantiknya kepengurusan yang baru, PSI Lampung semakin siap bergerak, berkontribusi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Beni Batara.

    Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat PSI, pengurus daerah, serta kader dan simpatisan dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

    Dengan adanya Rakorwil dan pelantikan ini, PSI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan peran aktif dalam pembangunan daerah serta menghadapi Pemilu mendatang.

  • Propam Harus Jadi Benteng Disiplin

    Propam Harus Jadi Benteng Disiplin

    Lampung Selatan — Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto, menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin internal Polri.

    Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/4/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung secara resmi menutup rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif. Kegiatan ini mencakup pembekalan materi teori hingga praktik terkait tugas dan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.

    Dalam amanatnya, Brigjen Pol Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan proses penting dalam pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi.

    “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri. Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kabid Propam beserta jajaran serta para instruktur yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan baik. Selain itu, ia mengungkapkan rasa bangga kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan tahapan pembinaan dengan penuh dedikasi.

    Lebih lanjut, Wakapolda memberikan sejumlah penekanan strategis kepada para Bintara Remaja Bid Propam, di antaranya:

    Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan kedisiplinan di lingkungan kerja;

    Meningkatkan profesionalisme dengan mengimplementasikan ilmu secara tegas, humanis, dan berintegritas;

    Menguatkan fungsi pengawasan internal melalui langkah preventif dan represif yang adil dan terukur;

    Menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang;

    Adaptif terhadap perkembangan teknologi serta responsif terhadap aduan masyarakat.

    “Propam harus hadir sebagai solusi, bukan sumber persoalan. Integritas adalah harga mati,” tegas mantan Karo Provost Div Propam Mabes Polri tersebut.

    Dengan berakhirnya kegiatan pembaretan ini, diharapkan para Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi Polri.

  • Ketua Formena Geram! Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Tanjung Sari

    Ketua Formena Geram! Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Tanjung Sari

    Lampung Selatan — Ketua Forum Media Natar (Formena), Kartarina Pengiran Bandar Suttan, angkat bicara terkait polemik yang tengah memanas di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia secara tegas mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk segera menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari, Prayitno.

    Menurut Kartarina, permasalahan yang terjadi di desa tersebut telah berkembang menjadi krisis serius yang membutuhkan langkah cepat, tepat, dan tegas dari pemerintah daerah.

    “Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Inspektorat harus segera bertindak. Ini bukan lagi persoalan sepele,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

    Ia mengungkapkan, terdapat tiga persoalan utama yang kini menjadi sorotan publik di Desa Tanjung Sari.

    Pertama, insentif RT dan kader desa yang diduga belum dibayarkan selama kurang lebih 10 bulan, hingga memicu aksi protes warga yang berujung pada penyegelan kantor desa.

    Kedua, adanya dugaan pencairan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Sari yang tidak transparan dan tidak melibatkan pengurus sebagaimana mestinya.

    Ketiga, mundurnya seluruh RT dan kader desa secara serentak. Hal ini dinilai sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap kondisi pemerintahan desa, sekaligus menjadi sinyal kuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Prayitno.

    Kartarina juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

    “Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan. Inspektorat harus bertanggung jawab dan segera melakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

    Desakan ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan evaluasi serius terhadap tata kelola pemerintahan serta kepemimpinan di Desa Tanjung Sari.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Tanjung Sari maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait tuntutan tersebut.

    Publik kini menantikan langkah konkret dari Bupati Lampung Selatan dalam menyikapi polemik yang terus berkembang ini.
    (Red)

  • Pengurus PSI Lampung Selatan Perkuat Struktur Hingga Tingkat DPRT, Target Rampung 3 Bulan

    Pengurus PSI Lampung Selatan Perkuat Struktur Hingga Tingkat DPRT, Target Rampung 3 Bulan

    Lampung Selatan – Pada hari ini, Selasa (7/4/2026), jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung Selatan kembali menggelar kegiatan koordinasi dan pemantapan struktur organisasi. Kegiatan ini melibatkan pengurus dari tingkat DPD hingga Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) sebagai bagian dari upaya penguatan internal menghadapi Pemilu 2029.

    Acara dilaksanakan di Posko Natar yang juga merupakan kediaman Sekretaris DPD Natar, Bambang Suseno. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat struktur partai di seluruh wilayah Lampung Selatan.

    Ketua DPD PSI Lampung Selatan, Ivan Destianto, dalam arahannya menegaskan pentingnya soliditas dan percepatan pembentukan kepengurusan hingga ke tingkat bawah.

    “Dalam waktu 3 bulan ke depan, kami menargetkan seluruh struktur pengurus PSI di Lampung Selatan, hingga tingkat DPRT, sudah terbentuk secara lengkap dan solid,” tegas Ivan.

    Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi awal untuk memperkuat basis partai dan meningkatkan kesiapan menghadapi kontestasi politik pada Pemilu 2029.

    Kegiatan koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menyatukan visi, memperkuat komunikasi antar pengurus, serta memastikan setiap tingkatan organisasi memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

    Dengan adanya pemantapan ini, diharapkan PSI Lampung Selatan semakin siap, terorganisir, dan mampu menjadi kekuatan politik yang signifikan di masa mendatang.

    (Rilis/Red)

  • Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

    Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

    Lampung Selatan — Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) di wilayah Kecamatan Natar.

    Hendry Gunawan yang akrab disapa Een menyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natar, dirinya tidak akan mengambil langkah secara sepihak. Ia menegaskan bahwa setiap tindak lanjut harus dilakukan melalui mekanisme kelembagaan di internal Komisi III.

    “Persoalan ini akan saya komunikasikan dan koordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ibu Yuti Ramayanti dari Fraksi Gerindra, serta seluruh anggota Komisi III untuk dibahas bersama. Kami tidak bisa serta-merta mengambil langkah sendiri,” ujar Een.

    Selain koordinasi internal, Een juga berencana berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar dapat dilakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
    “Saya juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan agar dapat dijadwalkan peninjauan ke lapangan,” tambahnya.

    Diketahui, keluhan warga Desa Bumisari belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik Wong Coco. Bau menyengat tersebut disebut paling parah terjadi pada malam hari, terutama setelah turun hujan, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

    Salah seorang warga yang tinggal di sekitar area pabrik, dan meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa bau menyengat kerap muncul pada malam hari dan sangat mengganggu aktivitas serta waktu istirahat warga.

    Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh serta penanganan yang tepat, agar lingkungan tetap terjaga dan kenyamanan warga dapat kembali dirasakan.

  • PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa

    PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa

    LAMPUNG SELATAN (12 Februari 2026) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung Selatan menggelar rapat konsolidasi besar-besaran bersama 17 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Rawit, Sidomulyo ini menjadi momentum penguatan struktur partai pasca-Rakernas Makassar.

    ​Ketua DPD PSI Lampung Selatan, Ivan Destianto, mengungkapkan bahwa saat ini pengurus PSI di tingkat kecamatan telah terbentuk 100%. Fokus utama selanjutnya adalah melakukan ekspansi struktur ke tingkat akar rumput.​

    “Kami sangat optimis melihat semangat jajaran pengurus. Target kami selanjutnya adalah membentuk pengurus di 260 desa dan 4 kelurahan di seluruh Lampung Selatan. Dengan kebersamaan dan kerja keras, kami yakin target struktur dan keanggotaan dari DPP dapat terwujud,” ujar Ivan.

    ​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi DPW PSI Lampung, di antaranya Sekretaris DPW Beni Batara, Ketua OKK M. Ivan Afrihansa, dan Ketua Bappilu M. Amin Tohari.

    ​Dalam arahannya, Sekretaris DPW PSI Lampung, Beni Batara, mengapresiasi akselerasi yang dilakukan DPD Lampung Selatan. Ia menekankan bahwa energi PSI saat ini harus melampaui era sebelumnya.

    Membangun partai harus dimulai dengan fondasi struktur yang kokoh di semua tingkatan.

    PSI harus menjadi ujung tombak dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah.

    ​Menyambung hasil Rakernas bertajuk “PSI Rumah Bersama: Politik Terbuka, Kerja Nyata Untuk Indonesia”, Ketua OKK DPW PSI Lampung, M. Ivan Afrihansa, menegaskan bahwa PSI membuka pintu seluas-luasnya bagi semua kalangan.

    ​”Kami mengajak tokoh politik, masyarakat, agama, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bergabung. Semakin beragam kalangan yang bergabung, maka akan semakin mudah bagi kita untuk membangun struktur hingga ke tingkat paling bawah,” pungkas Ivan Afrihansa.

  • Pegawai Koperasi Tewas Dibunuh Nasabah yang Gagal Bayar Cicilan di Lampung

    Pegawai Koperasi Tewas Dibunuh Nasabah yang Gagal Bayar Cicilan di Lampung

    Bandar Lampung, 1 Agustus 2025 — Seorang pegawai koperasi bernama Pandra Apriliadi (21) ditemukan tewas mengenaskan usai menjadi korban pembunuhan oleh salah satu nasabahnya, Salam Prayitno (46). Insiden tragis ini terjadi ketika korban tengah menagih cicilan pinjaman yang belum dibayarkan pelaku.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025), mengungkapkan bahwa pelaku merupakan peminjam dana koperasi senilai Rp 500.000, yang digunakan untuk modal usaha berjualan siomay. Pinjaman tersebut memiliki skema angsuran mingguan sebesar Rp 125.000.

    “Tersangka memang meminjam uang untuk modal berdagang siomay. Namun saat korban datang menagih cicilan, tersangka mengaku tidak mampu membayar,” jelas Kombes Indra.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban sempat memarahi tersangka dan menuntut agar cicilan segera dilunasi. Tekanan emosional meningkat saat tersangka gagal meminjam uang dari tetangganya untuk menutup pembayaran.

    “Korban diduga memaki pelaku dengan kata-kata kasar, yang memicu emosi tersangka hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan kematian korban,” lanjutnya.

    Polda Lampung telah mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara maksimal.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi konflik, khususnya yang berkaitan dengan masalah keuangan.

    (*)