Tag: #Natar

  • 🔥 PSI Lampung Tancap Gas! Rakorwil & Pelantikan Pengurus Siap Digelar 18 April

    🔥 PSI Lampung Tancap Gas! Rakorwil & Pelantikan Pengurus Siap Digelar 18 April

    Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada tanggal 18 April 2026.

    Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPW PSI Lampung yang akan berlangsung di Ballroom Emersia Hotel, Bandar Lampung.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Julian, menyampaikan bahwa Rakorwil ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus menyusun strategi menghadapi agenda politik ke depan.

    “Rakorwil ini tidak hanya sebagai ajang koordinasi, tetapi juga untuk memperkuat soliditas seluruh jajaran pengurus PSI di Lampung, mulai dari tingkat wilayah hingga daerah,” ujar Achmad Julian.

    Sementara itu, Sekretaris DPW PSI Lampung, Beni Batara, menambahkan bahwa pelantikan pengurus DPW menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan peran dan fungsi partai di tengah masyarakat.

    “Kami berharap dengan dilantiknya kepengurusan yang baru, PSI Lampung semakin siap bergerak, berkontribusi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Beni Batara.

    Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat PSI, pengurus daerah, serta kader dan simpatisan dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

    Dengan adanya Rakorwil dan pelantikan ini, PSI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan peran aktif dalam pembangunan daerah serta menghadapi Pemilu mendatang.

  • Ketua Formena Geram! Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Tanjung Sari

    Ketua Formena Geram! Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Tanjung Sari

    Lampung Selatan — Ketua Forum Media Natar (Formena), Kartarina Pengiran Bandar Suttan, angkat bicara terkait polemik yang tengah memanas di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia secara tegas mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk segera menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari, Prayitno.

    Menurut Kartarina, permasalahan yang terjadi di desa tersebut telah berkembang menjadi krisis serius yang membutuhkan langkah cepat, tepat, dan tegas dari pemerintah daerah.

    “Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Inspektorat harus segera bertindak. Ini bukan lagi persoalan sepele,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

    Ia mengungkapkan, terdapat tiga persoalan utama yang kini menjadi sorotan publik di Desa Tanjung Sari.

    Pertama, insentif RT dan kader desa yang diduga belum dibayarkan selama kurang lebih 10 bulan, hingga memicu aksi protes warga yang berujung pada penyegelan kantor desa.

    Kedua, adanya dugaan pencairan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Sari yang tidak transparan dan tidak melibatkan pengurus sebagaimana mestinya.

    Ketiga, mundurnya seluruh RT dan kader desa secara serentak. Hal ini dinilai sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap kondisi pemerintahan desa, sekaligus menjadi sinyal kuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Prayitno.

    Kartarina juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

    “Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan. Inspektorat harus bertanggung jawab dan segera melakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

    Desakan ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan evaluasi serius terhadap tata kelola pemerintahan serta kepemimpinan di Desa Tanjung Sari.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Tanjung Sari maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait tuntutan tersebut.

    Publik kini menantikan langkah konkret dari Bupati Lampung Selatan dalam menyikapi polemik yang terus berkembang ini.
    (Red)

  • Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

    Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

    Lampung Selatan — Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) di wilayah Kecamatan Natar.

    Hendry Gunawan yang akrab disapa Een menyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natar, dirinya tidak akan mengambil langkah secara sepihak. Ia menegaskan bahwa setiap tindak lanjut harus dilakukan melalui mekanisme kelembagaan di internal Komisi III.

    “Persoalan ini akan saya komunikasikan dan koordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ibu Yuti Ramayanti dari Fraksi Gerindra, serta seluruh anggota Komisi III untuk dibahas bersama. Kami tidak bisa serta-merta mengambil langkah sendiri,” ujar Een.

    Selain koordinasi internal, Een juga berencana berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar dapat dilakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
    “Saya juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan agar dapat dijadwalkan peninjauan ke lapangan,” tambahnya.

    Diketahui, keluhan warga Desa Bumisari belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik Wong Coco. Bau menyengat tersebut disebut paling parah terjadi pada malam hari, terutama setelah turun hujan, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

    Salah seorang warga yang tinggal di sekitar area pabrik, dan meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa bau menyengat kerap muncul pada malam hari dan sangat mengganggu aktivitas serta waktu istirahat warga.

    Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh serta penanganan yang tepat, agar lingkungan tetap terjaga dan kenyamanan warga dapat kembali dirasakan.