Tag: Polsek Padang Cermin

  • Wujud Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Longsor di Teluk Pandan

    Wujud Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Longsor di Teluk Pandan

    PESAWARAN – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin, Aipda Penizela, turun langsung membantu warga yang terdampak musibah tanah longsor di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (20/8/2025) pagi.

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Penizela terlihat membaur bersama warga dan aparatur desa setempat melakukan gotong royong membersihkan material longsor yang menimpa bagian belakang rumah milik Ibu Saiyah (45). Aksi ini merupakan respons cepat pasca-bencana longsor yang terjadi sehari sebelumnya, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Musibah longsor dipicu hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Akibatnya, pondasi tanah dari sebidang lahan kosong milik Bapak Ansori tergerus air dan longsor hingga menimpa bangunan rumah Ibu Saiyah yang berada tepat di bawahnya.

    “Begitu mendapat laporan, kami langsung berkoordinasi dengan kepala desa. Hari ini kami bersama warga melaksanakan gotong royong sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir bagi warga binaan, terutama saat mereka tertimpa musibah,” ujar Aipda Penizela di sela-sela kegiatan.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bagian belakang rumah Ibu Saiyah mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp15 juta.

    Di tempat terpisah, Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi bencana adalah prioritas utama. “Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya untuk mendata, tetapi juga memberikan dukungan moril dan tenaga. Sinergi antara Polri, aparat desa, dan masyarakat inilah yang mempercepat penanganan pasca-bencana,” jelas Kapolsek.

    Sementara itu, Ibu Saiyah menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas perhatian yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari Pak Bhabin dan warga sekitar. Kehadiran bapak-bapak sangat menguatkan kami yang sedang tertimpa musibah ini,” tuturnya.

    Kegiatan gotong royong ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan kepedulian yang masih kental di tengah masyarakat. Peran aktif Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran kembali menunjukkan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    (Red/SN)

  • Tekab 308 Polsek Padang Cermin Bekuk Pelaku Pembobolan Alfamart, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    Tekab 308 Polsek Padang Cermin Bekuk Pelaku Pembobolan Alfamart, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    Pesawaran — Polres Pesawaran, Polda Lampung_Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

    Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku dengan inisial PYP (25), warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, diduga membobol Alfamart dengan merusak dinding tembok bagian kamar mandi toko, lalu mencoba mendongkel brankas namun gagal. Ia kemudian menggasak berbagai barang dagangan seperti rokok, susu formula, pampers, makanan bayi, obat-obatan, minyak goreng, kopi, teh, pakaian dalam, hingga kosmetik.

    Kerugian ditaksir mencapai Rp 57.693.417, dan kejadian ini langsung dilaporkan oleh pihak Alfamart melalui pelapor Nurul Aisyah, seorang karyawan swasta yang bertugas di toko tersebut.

    Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam, 3 April 2025 pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat sedang duduk di depan rumah warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Padang Cermin untuk penyidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.

    “Kami telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk administrasi penyidikan, dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

    Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Padang Cermin atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

    “Ini merupakan wujud nyata kerja keras Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri yang rawan terjadi peningkatan aksi kejahatan,” ungkap Kapolres.

    Dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat dihimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. (*)