Tag: #RamNews

  • Ketua DPW PSI Lampung Sambut Kedatangan Kaesang Pangarep di Bandara Raden Intan, Siap Sukseskan Rakorda PSI dan Agenda Jokowi di Lampung

    Ketua DPW PSI Lampung Sambut Kedatangan Kaesang Pangarep di Bandara Raden Intan, Siap Sukseskan Rakorda PSI dan Agenda Jokowi di Lampung

    Bandar Lampung | RAM NEWS LAMPUNG – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung, Achmad Ridho Julian, bersama jajaran pengurus DPW PSI Lampung melaksanakan penjemputan Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, beserta rombongan di Bandara Raden Intan II, Lampung, pada Kamis (25/6/2026).

    Penyambutan berlangsung dengan penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Dr. R. Benny Kisworo, S.E., M.M., Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bersama jajaran pengurus pusat dan daerah untuk menyambut kedatangan Ketua Umum DPP PSI beserta rombongan di Provinsi Lampung.

    Kedatangan Kaesang Pangarep merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Lampung yang akan dilaksanakan pada 26–28 Juni 2026. Selama tiga hari, Rakorda akan menjadi forum konsolidasi dan penguatan organisasi guna mempererat sinergi antara pengurus pusat, wilayah, dan daerah.

    Selain mengikuti Rakorda, jajaran pengurus PSI dijadwalkan mendampingi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang akan berada di Lampung selama tiga hari untuk menyapa masyarakat melalui sejumlah agenda yang telah dipersiapkan.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus telah siap menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen PSI dalam memperkuat kedekatan dengan masyarakat Lampung.

    “Kami menyambut dengan penuh antusias kedatangan Ketua Umum DPP PSI, Mas Kaesang Pangarep, beserta jajaran DPP. Rakorda ini diharapkan semakin memperkuat soliditas kader PSI di Lampung, sekaligus mendukung seluruh agenda kunjungan Presiden ke-7 RI, Bapak Joko Widodo, agar berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Achmad Ridho Julian.

    Melalui Rakorda dan rangkaian kegiatan tersebut, PSI Lampung berharap dapat memperkuat koordinasi organisasi, meningkatkan semangat kader, serta menghadirkan politik yang dekat dengan rakyat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.

  • Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

    LAMPUNG SELATAN | RAM NEWS LAMPUNG – Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026, jajaran Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 kasus besar narkotika dan menangkap 24 tersangka di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata perang terhadap jaringan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Happy Five (Erimin 5).

    Selain itu, polisi juga menyita delapan unit mobil, enam tas, lima telepon genggam, dan satu lembar STNK yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.

    Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Narkoba disembunyikan di dalam tas, kardus, kotak speaker, bagasi kendaraan pribadi, bus, minibus, mobil boks ekspedisi hingga paket kiriman melalui jasa kurir.

    Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di Provinsi Lampung.

    “Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

    Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

    “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Helfi Assegaf.

  • Jelang Kunjungan Jokowi, Tiga Rakorda Jadi Penanda Kekuatan Baru PSI Lampung

    Jelang Kunjungan Jokowi, Tiga Rakorda Jadi Penanda Kekuatan Baru PSI Lampung

    Bandar Lampung | RAM NEWS LAMPUNG – Menjelang kunjungan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), ke Provinsi Lampung, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung menyiapkan “hadiah spesial” berupa pelaksanaan tiga Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kota Bandar Lampung.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, mengatakan pelaksanaan Rakorda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi partai hingga ke tingkat akar rumput. Menurutnya, Rakorda kali ini memiliki nilai istimewa karena menjadi Rakorda pertama yang dilaksanakan oleh kepengurusan tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.

    “Rakorda ini menjadi bukti bahwa konsolidasi PSI Lampung terus berjalan. Target kami adalah membangun struktur hingga tingkat desa atau kelurahan sampai ke TPS sebagai fondasi utama kekuatan partai,” ujar Ridho.

    Ia menjelaskan, pelaksanaan Rakorda merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Lampung yang digelar pada 17 April 2026. Dalam Rakorwil tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI melakukan verifikasi internal terhadap struktur DPW, DPD, dan DPC se-Lampung.

    Hasil verifikasi menunjukkan tingkat kehadiran dan kesesuaian struktur kepengurusan mencapai sekitar 90 persen, yang menjadi indikator kuat bahwa mesin partai di Lampung terus bergerak dan berkembang.

    Sementara itu, Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW PSI Lampung, M. Ivan Afrihansa, menegaskan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda seremonial. Setiap daerah yang akan melaksanakan Rakorda wajib memenuhi syarat pembentukan minimal 75 persen kepengurusan desa atau kelurahan.

    “Rakorda bukan sekadar agenda seremonial. Setiap daerah yang melaksanakan Rakorda harus memenuhi syarat pembentukan minimal 75 persen struktur desa atau kelurahan, yang kemudian akan diverifikasi secara faktual oleh DPW PSI Lampung,” jelas Ivan.

    Menurutnya, selain Mesuji, Tulang Bawang, dan Bandar Lampung, sejumlah daerah lain juga menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dalam pembentukan struktur partai. Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, dan Pringsewu diperkirakan akan segera menyusul menggelar Rakorda dalam waktu dekat.

    PSI Lampung menargetkan seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dapat melaksanakan Rakorda dengan sistem verifikasi yang sama. Langkah ini menjadi bagian dari strategi partai dalam memperkuat organisasi sekaligus mempersiapkan agenda-agenda politik ke depan.

    Dengan semakin masifnya pembentukan struktur hingga tingkat desa dan TPS, PSI Lampung optimistis mampu menjadi kekuatan politik baru yang solid dan siap menghadapi berbagai kontestasi politik di masa mendatang.

  • Anggota DPRD Provinsi Lampung Digugat Terkait Sengketa Tanah dan Bangunan di Kedaton

    Anggota DPRD Provinsi Lampung Digugat Terkait Sengketa Tanah dan Bangunan di Kedaton

    Bandar Lampung – Sengketa kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kamis (11/6/2026).

    Perkara tersebut berawal dari gugatan perdata yang diajukan oleh Ahmad Ridwan terhadap Yusron Amarullah terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan pada Maret 2021. Dalam perkara ini, Yusron Amarullah diketahui merupakan ayah kandung dari seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial Garinca Reza Pahlevi

    Menurut keterangan pihak penggugat, transaksi jual beli telah dilakukan secara sah di hadapan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta sertifikat hak milik atas objek sengketa telah beralih atas nama Ahmad Ridwan Namun, hingga saat ini penggugat mengaku belum dapat menguasai maupun menempati tanah dan bangunan yang telah dibelinya tersebut.

    Kuasa hukum penggugat menjelaskan bahwa berbagai upaya persuasif telah dilakukan, termasuk pengiriman somasi agar objek sengketa dikosongkan. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, perkara kemudian dibawa ke ranah hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan laporan ke Polresta Bandar Lampung.

    Pada Kamis (11/6/2026), majelis hakim melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) guna melihat langsung lokasi objek yang disengketakan. Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi objek perkara.

    Pihak penggugat menegaskan bahwa dasar kepemilikan yang mereka miliki adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini tercatat atas nama Ahmad Ridwan Oleh karena itu, mereka meminta pengosongan dan pengembalian fisik properti sesuai hak yang diklaim berdasarkan dokumen kepemilikan tersebut.

    Di sisi lain, proses hukum yang sedang berjalan masih memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan bukti, menghadirkan saksi, serta menyampaikan argumentasi hukum masing-masing. Pengadilan nantinya akan menilai seluruh fakta persidangan sebelum mengambil keputusan terkait status kepemilikan objek sengketa.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan keluarga seorang anggota DPRD Provinsi Lampung. Sejumlah kalangan menilai perkara tersebut penting untuk memastikan perlindungan hak kepemilikan, kepastian hukum, serta transparansi dalam penegakan hukum.

    Kuasa hukum Ahmad Ridwan yang terdiri dari Robert Evo Wakando, Yogi Yanuardi, Hata Geronimo, dan Veronica dari RC Law Office Advocate & Legal Consultant menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian hukum bagi kliennya.

    Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

  • Wapres Gibran Tiba di Lampung, Langsung Kunjungi Kampung Nelayan di Lampung Timur

    Wapres Gibran Tiba di Lampung, Langsung Kunjungi Kampung Nelayan di Lampung Timur

    Lampung Timur — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka tiba di Provinsi Lampung dan langsung menuju Kabupaten Lampung Timur pada Jumat, 8 Mei 2026.

    Dalam kunjungan kerjanya, Wapres RI dijadwalkan meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berada di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

    Selain melakukan peninjauan, Wapres Gibran juga akan berdialog langsung bersama para nelayan setempat serta perangkat desa guna mendengar berbagai aspirasi dan kondisi masyarakat pesisir di wilayah tersebut.

    Kunjungan ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor kelautan dan pemberdayaan masyarakat nelayan di daerah.

    Usai dari Lampung Timur, Wakil Presiden Gibran dijadwalkan melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Kota Bandar Lampung untuk meninjau sejumlah lokasi yang telah dijadwalkan sebelumnya.

    Kehadiran Wapres RI di Provinsi Lampung mendapat perhatian masyarakat dan diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.