Tag: #BripkaAryaSupena

  • Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Lampung — Hamli (27) alias Ham, satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena, terancam hukuman penjara seumur hidup.

    Pelaku Hamli dijerat dengan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam aksi kejahatan yang menewaskan anggota Polri tersebut.

    Hamli berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polres Lampung Timur pada Senin (11/5/2026). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

    “Saat dilakukan upaya paksa, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

    Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Bahroni (23) alias Roni tewas ditembak aparat kepolisian saat penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Bahroni diketahui merupakan eksekutor penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena. Pelaku menggunakan senjata api milik korban yang berhasil direbut saat terjadi duel antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

    “Tim melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat, dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau yang berada di pinggang tersangka,” terang Kapolda.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi begal dan Curanmor di wilayah Provinsi Lampung. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

    “Tidak ada toleransi bagi pelaku begal atau Curanmor. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran di seluruh Lampung, tembak di tempat pelaku begal,” tegasnya.

  • Komunitas Ojek Online dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Bripka (Anumerta) Arya Supena

    Komunitas Ojek Online dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Bripka (Anumerta) Arya Supena

    Lampung — Komunitas ojek online bersama masyarakat menggelar doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan untuk mengenang jasa Almarhum Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., pada Minggu malam, 11 Mei 2026 pukul 21.00 WIB.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai ungkapan belasungkawa dan penghormatan atas dedikasi, keberanian, serta pengabdian Almarhum yang gugur saat menjalankan tugas demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan.

    Suasana doa bersama berlangsung penuh haru dan khidmat. Lilin dan doa dipanjatkan oleh para pengemudi ojek online serta warga yang hadir sebagai simbol solidaritas dan penghormatan terakhir kepada sosok Bhayangkara yang dikenal berdedikasi dalam tugasnya.

    Perwakilan komunitas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jasa para aparat yang telah berjuang demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Beliau gugur sebagai pahlawan yang menjalankan tugas negara. Semoga pengabdian dan perjuangannya menjadi amal ibadah serta dikenang oleh masyarakat,” ujar salah satu perwakilan komunitas.

    Doa terbaik terus mengalir untuk Almarhum Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan menghadapi cobaan ini.