Tag: Polri

  • Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

    Lampung — Hamli (27) alias Ham, satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena, terancam hukuman penjara seumur hidup.

    Pelaku Hamli dijerat dengan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam aksi kejahatan yang menewaskan anggota Polri tersebut.

    Hamli berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polres Lampung Timur pada Senin (11/5/2026). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

    “Saat dilakukan upaya paksa, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

    Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Bahroni (23) alias Roni tewas ditembak aparat kepolisian saat penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Bahroni diketahui merupakan eksekutor penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena. Pelaku menggunakan senjata api milik korban yang berhasil direbut saat terjadi duel antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

    “Tim melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat, dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau yang berada di pinggang tersangka,” terang Kapolda.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi begal dan Curanmor di wilayah Provinsi Lampung. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

    “Tidak ada toleransi bagi pelaku begal atau Curanmor. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran di seluruh Lampung, tembak di tempat pelaku begal,” tegasnya.

  • Propam Harus Jadi Benteng Disiplin

    Propam Harus Jadi Benteng Disiplin

    Lampung Selatan — Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto, menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin internal Polri.

    Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/4/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung secara resmi menutup rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif. Kegiatan ini mencakup pembekalan materi teori hingga praktik terkait tugas dan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.

    Dalam amanatnya, Brigjen Pol Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan proses penting dalam pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi.

    “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri. Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kabid Propam beserta jajaran serta para instruktur yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan baik. Selain itu, ia mengungkapkan rasa bangga kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan tahapan pembinaan dengan penuh dedikasi.

    Lebih lanjut, Wakapolda memberikan sejumlah penekanan strategis kepada para Bintara Remaja Bid Propam, di antaranya:

    Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan kedisiplinan di lingkungan kerja;

    Meningkatkan profesionalisme dengan mengimplementasikan ilmu secara tegas, humanis, dan berintegritas;

    Menguatkan fungsi pengawasan internal melalui langkah preventif dan represif yang adil dan terukur;

    Menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang;

    Adaptif terhadap perkembangan teknologi serta responsif terhadap aduan masyarakat.

    “Propam harus hadir sebagai solusi, bukan sumber persoalan. Integritas adalah harga mati,” tegas mantan Karo Provost Div Propam Mabes Polri tersebut.

    Dengan berakhirnya kegiatan pembaretan ini, diharapkan para Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi Polri.

  • Evakuasi Jenazah Korban Diduga Diserang Binatang Buas di Talang Sakimin, Dusun Mekarsari, Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat

    Evakuasi Jenazah Korban Diduga Diserang Binatang Buas di Talang Sakimin, Dusun Mekarsari, Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat

    Air Hitam, 27 Mei 2025 – Warga Dusun Mekarsari, Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, digemparkan dengan ditemukannya jenazah seorang pria yang diduga menjadi korban serangan binatang buas, diduga Harimau Sumatera. Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak utuh di wilayah Talang Sakimin, kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

    Korban diketahui bernama Sudarso alias Sondong, berusia 50 tahun, warga asal Karang Randu, RT 01/RW 01, Desa Jumuh, Gedung Jati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ia diketahui menetap sementara di lokasi untuk berkebun.

    Kronologi Kejadian

    Menurut keterangan warga dan tim pencari, korban terakhir terlihat pada Sabtu, 24 Mei 2025. Ketika rumah korban diperiksa, ditemukan makanan yang sudah membusuk, serta alat pertanian berupa cangkul di sekitar kebun milik korban. Penemuan jejak kaki yang diduga milik harimau memperkuat dugaan adanya serangan satwa liar.

    Pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Polhut, TNBBS, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), serta warga setempat yang berjumlah 35 orang. Jenazah akhirnya ditemukan pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 09.00 WIB dalam kondisi tidak utuh, sekitar semak belukar di wilayah TNBBS dengan koordinat 48M 432321. 9429409.

    Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Air Hitam menggunakan ambulans, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang dipimpin oleh dr. Hendri Desman Saputra, dinyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat serangan binatang buas.

    Kutipan Narasumber

    Warga sekitar yang ikut dalam pencarian, Dahrul (45), menyampaikan kesaksiannya:

    “Kami sudah curiga karena Pak Sondong tak kelihatan sejak Sabtu. Saat ke rumahnya, makanannya sudah basi, rumahnya kosong. Kami lanjut cari ke kebun, dan lihat jejak yang mirip jejak harimau. Akhirnya ditemukan juga jasadnya, tapi sudah tidak utuh,” ujar Dahrul.

    Sementara itu, Pj. Peratin Pekon Sukadamai, yang turut hadir dalam musyawarah evakuasi menambahkan:

    “Kami langsung berkoordinasi dengan semua pihak setelah laporan masuk. Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar dan semua pihak sigap menangani.”

    Penanganan dan Tindak Lanjut

    Kegiatan evakuasi ditutup pada pukul 15.20 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Pihak terkait akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Balai TNBBS dan instansi teknis lainnya untuk pengamanan kawasan serta pencegahan kejadian serupa di masa depan. (*)

  • Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto, Sampaikan Dukacita Mendalam

    Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto, Sampaikan Dukacita Mendalam

    Sumatera Selatan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi keluarga AKP (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri menyampaikan dukacita mendalam kepada istri dan anak almarhum AKP Lusiyanto.

    Kapolri tiba di lokasi dan disambut langsung oleh keluarga korban. Ia yang didampingi oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, segera menyalami istri dan anak AKP Lusiyanto.

    Setelah itu, Kapolri duduk dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga korban. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa datang ke rumah duka pada hari ini.

    “Saya mewakili institusi menyampaikan dukacita yang mendalam. Mohon maaf saya baru bisa datang hari ini. Beberapa waktu lalu saya sudah sempat berencana, mudah-mudahan bisa bertemu,” kata Kapolri, Kamis (27/3/2025).

    Selain itu, Kapolri menyampaikan pesan dan dukacita mendalam dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kapolri menyebutkan bahwa Panglima TNI siap menindak tegas oknum TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.

    “Beliau menyampaikan pesan terkait kejadian ini dan berjanji akan memprosesnya secara tegas. Bagi kami, apapun yang terjadi, Bu Lusiyanto dan putrinya tetap menjadi bagian dari keluarga besar kami,” kata Kapolri.

    Dalam kesempatan tersebut, istri AKP Lusiyanto juga menyampaikan harapannya kepada Kapolri, yaitu agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi, serta As SDM Kapolri Irjen Anwar. (*)