Bandar Lampung, 27 Maret 2025 – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Serentak Tahun Anggaran 2024 untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Utara secara simbolis menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Lampung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2024.

Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan pentingnya penyusunan LKPD yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta peraturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan LKPD ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap laporan yang disampaikan dapat memenuhi standar audit dan memperoleh opini terbaik dari BPK. “Kami berharap hasil audit nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah di Lampung Utara,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, serta kepala badan keuangan dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dengan penyerahan LKPD serentak ini, diharapkan setiap daerah dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mempertahankan integritas dalam pengelolaan anggaran publik. (*)











