BANDARLAMPUNG, 10 Juni 2025 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan pada Selasa (10/06/2025) di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung. Pelantikan ini menjadi tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya dan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025.
Ayu Asalasiyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan, resmi dilantik untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan. Ayu Asalasiyah dilantik oleh Gubernur Lampung setelah sebelumnya mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan pesan penting terkait jabatan kepala daerah. “Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Beliau mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung untuk mendukung visi besar Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Visi pembangunan tersebut mencakup tiga arah utama:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
- Memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia.
- Membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza juga menyampaikan peran pentingnya dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan di kabupaten/kota. Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Pusat.
Dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan Bupati Way Kanan untuk tidak terburu-buru dalam melakukan rotasi jabatan. “Lakukan pembinaan yang tepat, ciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif,” pesan Gubernur.
Sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, Gubernur Lampung juga menyerahkan surat tugas kepada pejabat pelaksana tugas (Plt.) Ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Gubernur berharap pelaksana tugas tersebut dapat segera menjalankan peran dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kemajuan ekonomi kreatif di Way Kanan.
Pelantikan Ayu Asalasiyah ini diharapkan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi masyarakat Way Kanan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).











