Pesawaran, 8 April 2025 — Sebanyak 193 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pesawaran mengikuti kegiatan Manasik Haji Reguler yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 8–9 April 2025, bertempat di Masjid Islamic Center Gedong Tataan, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Kemenag Pesawaran, Farid Wajedi, menyampaikan bahwa kegiatan manasik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, serta para praktisi haji.

Jumlah peserta manasik tahun ini sebanyak 193 orang, terdiri dari 97 laki-laki dan 96 perempuan. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, yakni Gedong Tataan (35 orang), Negeri Katon (45), Tegineneng (20), Way Lima (8), Padang Cermin (39), Punduh Pedada (3), Kedondong (22), Marga Punduh (7), dan Teluk Pandan (14).
Dari seluruh peserta, tercatat jemaah termuda adalah Bagas Deantara Wiratama (23 tahun) dari Gedong Tataan, sementara jemaah tertua adalah Kahdiar Bahgar Karim (90 tahun) dari Teluk Pandan.
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona mengucapkan selamat kepada para calon jemaah haji atas dimulainya kegiatan manasik sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ke Tanah Suci yang direncanakan pada akhir Mei 2025. Ia menekankan bahwa manasik merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan spiritual dan teknis dalam menjalankan ibadah haji.
“Manasik adalah proses pembelajaran dan simulasi untuk mencapai kesempurnaan ibadah. Haji tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap rukun harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat jemaah yang sebelumnya pernah menunaikan ibadah haji, mengikuti manasik tetap penting mengingat adanya kemungkinan perubahan dalam aturan dan pelaksanaan.
“Selama kita bersama-sama mengikuti aturan serta bimbingan dari tim pendamping, insyaallah ibadah akan berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Dendi menegaskan bahwa program haji reguler merupakan layanan istimewa karena pelaksanaannya dituntun, dilindungi, dan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
“Berbanggalah, karena selain mendapat kesempatan berhaji, para jemaah juga mendapatkan perhatian luar biasa dari negara. Semoga seluruh jemaah menjadi haji dan hajjah yang mabrur dan mabruroh,” pungkasnya.(*)











