Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Titik Terendam Banjir IKS PI Kera Sakti Resmi Jadi Anggota IPSI Tingkat Pusat di Munas XVI Jakarta Wapres Gibran Terima Kunjungan ISAA, Bahas Peluang Atlet Muda Indonesia Berkarier di AS Wakapolda Lampung Ajak PJU Jalan Santai, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Gudang BBM Ilegal Digerebek 32 Dibekuk, Rugikan Negara Rp. 160 Miliar 🔥 PSI Lampung Tancap Gas! Rakorwil & Pelantikan Pengurus Siap Digelar 18 April

Pesawaran

Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

badge-check


					Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Perbesar

Polres Pesawaran , Polda Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) dalam kegiatan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Tegineneng.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Trimurjo, Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dalam Kegiatan Patroli tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang pria masing-masing berinisial R.S. (24), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan I.W. (42), warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P.,S.I.K.,M.S.S. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat personel Tekab 308 Presisi bersama Tim Opsnal Satresnarkoba melaksanakan patroli hunting guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tegineneng.

“Pada saat patroli, petugas mencurigai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh 2 (dua) orang laki-laki. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, keduanya justru melarikan diri sehingga anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku,” jelas IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan di lokasi, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang salah 1 (satu) terduga pelaku beserta empat butir amunisi aktif kaliber 9 mm.

“Selain senjata api rakitan dan amunisi aktif, petugas juga mengamankan satu buah kunci letter T beserta 6 (enam) anak kunci yang diduga digunakan untuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :

1 (satu) pucuk diduga senjata api rakitan jenis revolver
4 (empat) butir amunisi aktif kaliber 9 mm
1 (satu) buah kunci letter T
6 (enam) anak kunci letter T

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli hunting dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kepemilikan senjata ilegal maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegas IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif, sementara penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Titik Terendam Banjir

14 April 2026 - 22:36 WIB

IKS PI Kera Sakti Resmi Jadi Anggota IPSI Tingkat Pusat di Munas XVI Jakarta

11 April 2026 - 19:55 WIB

Wapres Gibran Terima Kunjungan ISAA, Bahas Peluang Atlet Muda Indonesia Berkarier di AS

10 April 2026 - 13:03 WIB

Wakapolda Lampung Ajak PJU Jalan Santai, Perkuat Soliditas dan Kebugaran

10 April 2026 - 12:32 WIB

Gudang BBM Ilegal Digerebek 32 Dibekuk, Rugikan Negara Rp. 160 Miliar

10 April 2026 - 10:36 WIB

Trending di Bandar Lampung