Lampung Tengah — Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah pasangan suami istri di Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap satu tersangka bernama Wahono (49), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, pada Minggu (23/3/2025).
Perampokan ini terjadi di rumah pasangan suami istri, Sri Lestari (46) dan Didik Suprayogi (54). Dalam insiden tersebut, Sri Lestari ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat, sementara suaminya, Didik Suprayogi, mengalami luka parah dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut Kapolres, Wahono yang merupakan tetangga dekat korban, diduga memiliki niat jahat untuk merampok rumah pasutri tersebut. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui motif di balik perampokan yang mengakibatkan korban jiwa ini.
“Pelaku kita tangkap setelah mendapatkan bukti yang cukup, dan hasil pemeriksaan awal mengarah pada pelaku yang memang merupakan warga sekampung dengan korban,” ujar AKBP Andik Purnomo Sigit.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian perampokan yang terjadi di wilayah Lampung Tengah tersebut.(*)











