Menu

Mode Gelap
Tunjukkan Keseriusan, Bustami Datangi DPW PSI Lampung Usai Sowan ke Solo Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa

Bandar Lampung

Siap-Siap! Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

badge-check


					Siap-Siap! Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

Bandar Lampung Pemerintah Provinsi Lampung kembali menghadirkan terobosan layanan publik untuk meningkatkan kemudahan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satunya melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan diberlakukan mulai 1 Mei 2025 mendatang.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengumumkan langsung program ini saat melakukan peninjauan ke layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur, pada Kamis (17/04/2025).

Dalam keterangannya, Gubernur menjelaskan bahwa pemutihan pajak ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, dari roda dua hingga roda delapan, di mana masyarakat hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa dihitung lamanya tunggakan.

“Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan, roda dua hingga roda delapan, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa melihat berapa lama menunggak,” ujar Gubernur.

Program ini juga mencakup penghapusan sanksi administratif serta gratis biaya balik nama kendaraan, tanpa memperhitungkan asal-usul kendaraan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik sekaligus dorongan agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.

“Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2, termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak,” tegasnya.

Samsat Drive Thru, Solusi Cepat dan Praktis

Selain pengumuman pemutihan pajak, Gubernur juga meninjau layanan Samsat Drive Thru yang hadir sebagai inovasi baru dalam proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan.

Layanan ini diklaim dapat memangkas waktu pelayanan hanya dalam 15–20 menit, serta menghilangkan antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Sementara ini, Samsat Drive Thru telah tersedia di dua lokasi di Bandar Lampung, dan direncanakan akan diperluas ke wilayah Lampung Selatan dan Lampung Tengah.

“Insya Allah tahun ini kita bisa laksanakan semuanya,” ungkap Gubernur.

Salah satu warga, Sutiman (74), mengaku puas dengan hadirnya layanan baru ini.

“Bagus sekarang. Gak kaya dulu harus ke tempat jauh. Sekarang deket iya, cepet iya. Alhamdulillah mempermudah, mempercepat,” ujarnya.

Gubernur juga menyempatkan diri mengunjungi layanan Samsat Ladies di Mall Boemi Kedaton (MBK), yang memberikan pelayanan ramah dan profesional kepada masyarakat.

Dengan pemutihan pajak dan inovasi layanan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap bisa mendorong peningkatan tingkat kepatuhan pajak kendaraan, yang saat ini masih berada di angka 38%, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunjukkan Keseriusan, Bustami Datangi DPW PSI Lampung Usai Sowan ke Solo

5 Maret 2026 - 14:49 WIB

Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 10:34 WIB

Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

18 Februari 2026 - 12:13 WIB

DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah

16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

13 Februari 2026 - 12:38 WIB

Trending di Berita