Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penilaian yang diberikan BPK RI.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemerintah Kota yang telah bekerja keras. Ini adalah hasil dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Eva Dwiana.
Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva ini juga menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan amanah yang harus dijaga.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Predikat WTP ini bukan hanya simbol keberhasilan, tapi juga tanggung jawab untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Dengan perolehan WTP ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip tata kelola yang baik. (*)











