Lampung Utara — Dalam rangka penertiban dan evaluasi aset kendaraan operasional milik Pemerintah Daerah, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Drs. H. Lekok, M.M., memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Parkir Stadion Sukung Kotabumi, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam melakukan pendataan, pengecekan kondisi, serta memastikan pemanfaatan kendaraan dinas secara tertib dan sesuai peruntukannya oleh seluruh pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Apel kendaraan tersebut diikuti oleh seluruh unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Daerah, baik yang digunakan oleh pejabat struktural maupun kendaraan operasional lainnya, guna menjamin keakuratan data aset dan optimalisasi penggunaan fasilitas negara.
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa kegiatan ini penting dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah.
> “Penertiban dan evaluasi kendaraan dinas merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh aset daerah guna mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.











