Jakarta, ramnewslampung.com –Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025) siang. Kehadiran Gubernur Mirza menjadi sorotan karena diperkirakan akan dimanfaatkan untuk menyuarakan secara langsung aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Lampung, khususnya rencana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM).
Dalam agenda penting tersebut, Gubernur didampingi sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya Inspektur Bayana, Kepala BKD Meiry Harika Sari, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Sekretaris DPRD Tina Malinda, Karo Pemerintahan dan Otda Binarti Bintang, Karo Umum M. Zulyardi, serta Kepala Badan Penghubung.

Dorongan pembentukan Kabupaten SBM kembali menguat menyusul kesimpulan RDP antara Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri pada Kamis (24/4/2025) lalu. Dalam pertemuan tersebut disepakati dua hal krusial.
Pertama, perlunya percepatan penyelesaian draft naskah urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. Hal ini menjadi landasan bagi diterbitkannya PP baru yang akan menjawab kebutuhan jumlah daerah otonomi dalam rangka mempercepat pembangunan nasional melalui pemerataan pembangunan daerah, yang tentunya harus didahului oleh evaluasi dan kajian mendalam.
Kedua, penataan daerah termasuk kemungkinan dicabutnya moratorium pemekaran wilayah, dengan syarat, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kesimpulan tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otda Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si dan Ketua Rapat Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si.
Menanggapi hasil tersebut, sumber RAM NEWS LAMPUNG menyebut bahwa Kabupaten Sungkai Bunga Mayang menjadi calon kuat DOB utama pasca moratorium dicabut. Ini didasarkan pada kesiapan daerah tersebut, termasuk ketersediaan lahan perkantoran yang sudah dimiliki—sebuah keunggulan signifikan dibanding calon daerah pemekaran lain di Provinsi Lampung.
Langkah Gubernur Mirza ke Senayan hari ini dinilai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat SBM yang telah lama menginginkan pembentukan daerah otonomi baru.
“Kita hadir bukan sekadar memenuhi undangan, tapi membawa aspirasi nyata rakyat Lampung untuk pemerataan pembangunan yang lebih konkret dan terstruktur,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
RAM NEWS LAMPUNG akan terus mengikuti perkembangan pembahasan ini dan memberikan informasi terbaru terkait nasib DOB Kabupaten Sungkay Bunga Mayang.











