Menu

Mode Gelap
Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Manfaatkan Kelengahan Korban Saat Tertidur, Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ponsel Diringkus Tekab 308 Polsek Kedondong Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di SMAN 1 Air Naningan Disorot, Renovasi Diduga Tak Sesuai Anggaran Komunitas Ojek Online dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Bripka (Anumerta) Arya Supena DPW PSI Lampung Silaturahmi dengan Wapres RI, Serahkan Lukisan Karya Seniman Binaan PSI Lampung Wapres Gibran Tiba di Lampung, Langsung Kunjungi Kampung Nelayan di Lampung Timur

Berita

Penampakan Deretan Mobil Mewah yang Disita Kejagung Terkait Kasus Suap Ekspor CPO

badge-check


					Penampakan Deretan Mobil Mewah yang Disita Kejagung Terkait Kasus Suap Ekspor CPO Perbesar

Jakarta – ramnewslampung.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi di sektor strategis nasional. Kali ini, Kejagung menyita deretan mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sejumlah kendaraan kelas atas terlihat diamankan oleh penyidik, antara lain Nissan Nismo GTR dengan pelat nomor B 505 AAY, Mercedes-Benz AMG dengan pelat B 1 STS, Lexus RX 500H B 1529 AZL, dan sebuah Ferrari merah dengan nomor polisi D 1169 QGK.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang menyeret tiga perusahaan besar di industri kelapa sawit, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Ketiga korporasi ini sebelumnya diketahui mendapat fasilitas ekspor CPO secara khusus di tengah pembatasan distribusi minyak sawit di dalam negeri.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan negara serta mencederai keadilan,” ujar sumber internal Kejagung yang enggan disebutkan namanya.

Kejagung masih terus mendalami aliran dana dan aset terkait dugaan suap ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Proses hukum dipastikan berjalan transparan dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

17 Mei 2026 - 22:27 WIB

Manfaatkan Kelengahan Korban Saat Tertidur, Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ponsel Diringkus Tekab 308 Polsek Kedondong

17 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di SMAN 1 Air Naningan Disorot, Renovasi Diduga Tak Sesuai Anggaran

12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Komunitas Ojek Online dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Bripka (Anumerta) Arya Supena

11 Mei 2026 - 11:51 WIB

DPW PSI Lampung Silaturahmi dengan Wapres RI, Serahkan Lukisan Karya Seniman Binaan PSI Lampung

9 Mei 2026 - 12:54 WIB

Trending di Bandar Lampung