Bandarlampung, 23 April 2025 — Di balik disetujuinya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang oleh DPRD Provinsi Lampung, terdapat peran penting sebuah kelompok inisiator yang dikenal dengan sebutan Tim 9. Tim ini diketuai oleh tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansori Djausal, dan telah memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut sejak tahun 2004.
Tim 9 dibentuk sebagai respons atas aspirasi masyarakat di wilayah Sungkai dan sekitarnya yang menginginkan percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata. Dalam perjalanannya, Tim 9 aktif melakukan kajian, sosialisasi, serta advokasi kepada pemerintah daerah, legislatif, hingga tingkat pusat.


Ketua Tim 9, Ansori Djausal, menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar wacana, melainkan hasil kerja kolektif yang penuh dedikasi dan komitmen.
“Perjalanan ini tidak sebentar. 21 tahun kami mengawal aspirasi masyarakat, melalui kajian akademik, audiensi dengan lembaga terkait, hingga menyusun dokumen-dokumen pendukung,” ujarnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, turut memberikan apresiasi terhadap Tim 9 yang dianggap konsisten dan visioner.

“Usulan ini bukan muncul tiba-tiba. Tim 9 telah bekerja sejak 2004. Ini adalah perjuangan panjang, dan kita harap segera membuahkan hasil nyata,” kata Gubernur Mirza.
Kini, dengan disetujuinya usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, perjuangan Tim 9 memasuki babak baru. Mereka berharap proses selanjutnya di tingkat pusat bisa berjalan lancar, hingga terbentuknya kabupaten definitif yang mandiri dan berdaya saing.(Sairin)











