Bandar Lampung, 17 April 2025 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis (17/04/2025).


Dalam forum resmi tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa LKPJ ini memuat capaian kinerja atas program dan kegiatan/sub kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024 sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Bandar Lampung.
Selain itu, rancangan awal RPJMD 2025–2029 turut disampaikan sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. “Penyampaian ini bertujuan memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Adapun visi pembangunan Kota Bandar Lampung periode 2025–2029 adalah “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi utama:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan;
- Penguatan infrastruktur kota;
- Pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing;
- Pembangunan masyarakat yang agamis dan berbudaya;
- Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel;
- Perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Rancangan awal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan final RPJMD yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2025.(*)











