Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tetapkan Harga Dasar Singkong Rp1.350/Kg

badge-check


					Gubernur Mirza Tetapkan Harga Dasar Singkong Rp1.350/Kg Perbesar

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menetapkan harga dasar pembelian ubi kayu (singkong) di tingkat industri sebesar Rp1.350 per kilogram, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Instruksi ini diterbitkan sebagai bentuk respon langsung terhadap aspirasi petani singkong yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (5/5).

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Mirza menetapkan beberapa poin utama:

  1. Harga beli ubi kayu oleh industri sebesar Rp1.350/kg;
  2. Potongan rafaksi maksimal 30%;
  3. Tanpa pengukuran kadar pati;
  4. Berlaku hingga ada kebijakan nasional terkait Lartas dan harga resmi dari Kementerian.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret untuk menciptakan tata niaga yang lebih adil dan berpihak kepada petani.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan petani Lampung. Kita tidak bisa biarkan mereka terus dirugikan oleh sistem yang tidak berpihak,” ujar Gubernur Mirza dalam pernyataan resminya.

Penetapan harga dasar ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi ribuan petani singkong di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus menjaga stabilitas pasokan industri pengolahan yang bergantung pada komoditas tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 10:34 WIB

Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

18 Februari 2026 - 12:13 WIB

DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah

16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

13 Februari 2026 - 12:38 WIB

PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa

13 Februari 2026 - 10:51 WIB

Trending di Berita