Menu

Mode Gelap
HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Regenerasi Tokoh Adat Diperkuat, Masyarakat Adat Gunom Ragom Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026 Ketua DPW PSI Lampung Sambut Kedatangan Kaesang Pangarep di Bandara Raden Intan, Siap Sukseskan Rakorda PSI dan Agenda Jokowi di Lampung POLISI BISA NGAKAK! Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan Jelang Kunjungan Jokowi, Tiga Rakorda Jadi Penanda Kekuatan Baru PSI Lampung

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tetapkan Harga Dasar Singkong Rp1.350/Kg

badge-check


					Gubernur Mirza Tetapkan Harga Dasar Singkong Rp1.350/Kg Perbesar

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menetapkan harga dasar pembelian ubi kayu (singkong) di tingkat industri sebesar Rp1.350 per kilogram, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Instruksi ini diterbitkan sebagai bentuk respon langsung terhadap aspirasi petani singkong yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (5/5).

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Mirza menetapkan beberapa poin utama:

  1. Harga beli ubi kayu oleh industri sebesar Rp1.350/kg;
  2. Potongan rafaksi maksimal 30%;
  3. Tanpa pengukuran kadar pati;
  4. Berlaku hingga ada kebijakan nasional terkait Lartas dan harga resmi dari Kementerian.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret untuk menciptakan tata niaga yang lebih adil dan berpihak kepada petani.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan petani Lampung. Kita tidak bisa biarkan mereka terus dirugikan oleh sistem yang tidak berpihak,” ujar Gubernur Mirza dalam pernyataan resminya.

Penetapan harga dasar ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi ribuan petani singkong di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus menjaga stabilitas pasokan industri pengolahan yang bergantung pada komoditas tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik

11 Juli 2026 - 14:41 WIB

Regenerasi Tokoh Adat Diperkuat, Masyarakat Adat Gunom Ragom Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026

4 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ketua DPW PSI Lampung Sambut Kedatangan Kaesang Pangarep di Bandara Raden Intan, Siap Sukseskan Rakorda PSI dan Agenda Jokowi di Lampung

25 Juni 2026 - 20:15 WIB

POLISI BISA NGAKAK! Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy

24 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp235 Miliar, 179,5 Kg Sabu Disita, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

20 Juni 2026 - 13:22 WIB

Trending di Bandar Lampung