Menu

Mode Gelap
Jalan Ryacudu Sukarame Rusak Parah, Warga Mengeluh Hampir 3 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan 10 Tahun Dibiarkan Hancur! Jalan Gunung Raja Jadi Simbol ‘Tutup Mata’ — Keadilan Sosial Hanya Slogan? Ayo Jaga Lampung! Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan Baru Dilantik Kaesang, Veri Ferdinalsyah Langsung ‘Dikepung’ Dukungan! PSI Mesuji Tancap Gas! Ketua DPD PSI Mesuji Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Tegaskan Konsolidasi dan Soliditas Partai Ketua DPD Way Kanan Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Sekaligus Pelantikan Pengurus oleh Kaesang Pangarep

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tetapkan Harga Dasar Singkong Rp1.350/Kg

badge-check


					Gubernur Mirza Tetapkan Harga Dasar Singkong Rp1.350/Kg Perbesar

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menetapkan harga dasar pembelian ubi kayu (singkong) di tingkat industri sebesar Rp1.350 per kilogram, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Instruksi ini diterbitkan sebagai bentuk respon langsung terhadap aspirasi petani singkong yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (5/5).

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Mirza menetapkan beberapa poin utama:

  1. Harga beli ubi kayu oleh industri sebesar Rp1.350/kg;
  2. Potongan rafaksi maksimal 30%;
  3. Tanpa pengukuran kadar pati;
  4. Berlaku hingga ada kebijakan nasional terkait Lartas dan harga resmi dari Kementerian.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret untuk menciptakan tata niaga yang lebih adil dan berpihak kepada petani.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan petani Lampung. Kita tidak bisa biarkan mereka terus dirugikan oleh sistem yang tidak berpihak,” ujar Gubernur Mirza dalam pernyataan resminya.

Penetapan harga dasar ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi ribuan petani singkong di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus menjaga stabilitas pasokan industri pengolahan yang bergantung pada komoditas tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Ryacudu Sukarame Rusak Parah, Warga Mengeluh Hampir 3 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

22 April 2026 - 16:47 WIB

10 Tahun Dibiarkan Hancur! Jalan Gunung Raja Jadi Simbol ‘Tutup Mata’ — Keadilan Sosial Hanya Slogan?

21 April 2026 - 15:22 WIB

Ayo Jaga Lampung! Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

21 April 2026 - 14:20 WIB

Baru Dilantik Kaesang, Veri Ferdinalsyah Langsung ‘Dikepung’ Dukungan! PSI Mesuji Tancap Gas!

21 April 2026 - 11:53 WIB

Ketua DPD PSI Mesuji Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Tegaskan Konsolidasi dan Soliditas Partai

21 April 2026 - 10:23 WIB

Trending di Bandar Lampung