Menu

Mode Gelap
Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan PSI Lampung Rayakan 11 Tahun “Udayah Navasaktih”: Kebangkitan PSI sebagai Kekuatan Baru Indonesia Maju Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga GG Laksana Pesawaran Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Warga Kodam XXI/RI Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” DPW PSI Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Mantapkan Struktur dan Program Kerja Ketua Gapoktan Mekar Jaya Merangkap Ketua BPD Desa Cipadang Diduga Memperkaya Diri

Berita

Diduga Menipu dengan Modus Proyek, Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda

badge-check


					Diduga Menipu dengan Modus Proyek, Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda Perbesar

Lampung, 21 Maret 2025 – Seorang oknum Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik di Provinsi Lampung berinisial ST, yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 14 Maret 2025.

Modus Dugaan Penipuan
Berdasarkan laporan yang diajukan oleh AA melalui kuasa hukumnya, ST diduga menjanjikan proyek pekerjaan pada tahun 2023 kepada pelapor dengan meminta sejumlah uang. Korban AA mengalami kerugian sebesar Rp 735 juta setelah menyerahkan dana tersebut pada 21 Februari 2023. Namun, hingga laporan ini dibuat, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, dan ST sulit dihubungi.

Dugaan penipuan ini dilaporkan berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Upaya Penyelesaian dan Harapan Korban
Dalam keterangannya, AA mengaku telah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk melalui komunikasi langsung via telepon dan jalur kekeluargaan. Namun, hingga kini, ST tidak memberikan tanggapan.

Sebelum kasus ini terjadi, saya mengenal baik ST. Namun, setelah saya mencoba menghubunginya berkali-kali, hingga saat ini ia tidak dapat dihubungi, ujar AA saat dimintai keterangan

Kuasa hukum serta keluarga besar AA berharap agar Polda Lampung segera memproses laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap ST.

Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Beberapa media nasional juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada tindakan tegas terhadap ST, tegas AA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan

21 Desember 2025 - 11:47 WIB

PSI Lampung Rayakan 11 Tahun “Udayah Navasaktih”: Kebangkitan PSI sebagai Kekuatan Baru Indonesia Maju

16 November 2025 - 20:31 WIB

Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga GG Laksana Pesawaran Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya

10 November 2025 - 10:43 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Warga Kodam XXI/RI Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 - 15:37 WIB

DPW PSI Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Mantapkan Struktur dan Program Kerja

1 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Trending di Bandar Lampung