Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi di Kantor DPW PSI, Bandar Lampung. Agenda utama membahas penguatan struktur partai baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sekaligus merumuskan strategi serta program kerja ke depan. Rapat ini dihadiri oleh 31 orang calon pengurus DPW PSI Lampung.
Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, menegaskan bahwa pemantapan struktur menjadi hal fundamental bagi perkembangan partai.
“Kita sedang fokus membangun struktur di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai langkah konkrit memulai pergerakan kepartaian,” ujarnya.

Ridho menambahkan, sebagai bukti keseriusan, DPW PSI Lampung kini sedang membangun kantor partai yang representatif. Fasilitas ini nantinya diharapkan menjadi wadah pergerakan anak-anak muda untuk melahirkan ide dan gagasan konstruktif.
Sementara itu, Sekretaris DPW PSI Lampung, Beni Batara, melaporkan perkembangan pembentukan pengurus tingkat kabupaten/kota. Dari total 15 kabupaten/kota di Lampung, saat ini sudah terbentuk kepengurusan di 11 daerah, di antaranya Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, dan Lampung Utara.
“Hampir 75% kepengurusan tingkat DPD telah terbentuk,” ungkapnya.
Suasana rapat koordinasi berlangsung demokratis. Para calon pengurus dari berbagai latar belakang aktif menyampaikan pandangan dan gagasannya terkait strategi membangun PSI di Lampung, sekaligus kontribusi nyata mendukung program-program pemerintah yang pro rakyat.
Salah satu calon pengurus yang akan dipercaya sebagai Ketua Badan Saksi Wilayah, Reka Punnata, turut memberikan pandangannya. Mantan Ketua KPU Tulang Bawang itu menilai PSI adalah partai yang terbuka serta memiliki nilai perjuangan yang mulia.
“Saya tertarik dengan PSI karena merupakan gerakan nyata anak-anak muda yang mulai aktif di dunia politik sebagai jalan menghadirkan kondisi yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Saya yakin PSI menjadi harapan baru, khususnya di wilayah Lampung,” pungkasnya.












