Bandar Lampung – Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Selasa (8/4/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait kehadiran pegawai pada hari pertama kerja setelah libur panjang. Pemeriksaan mencakup kehadiran, keterangan sakit, serta pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.


“Alhamdulillah, di hari pertama masuk kerja, sebagian besar ASN di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah kembali masuk dan melaksanakan tugas seperti biasa. Memang ada beberapa pegawai yang sakit atau izin, dan itu disertai keterangan yang dapat diterima,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.
Beliau menegaskan bahwa pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat untuk memastikan seluruh ASN kembali bekerja dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pasca-libur Idulfitri,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya sidak ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dokumentasi kegiatan selengkapnya dapat dilihat melalui akun Instagram resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung. (*)











