Menu

Mode Gelap
Darurat Narkoba di Lampung! GRANAT Turun Tangan Putus Rantai Peredaran Kaesang Guncang Lampung! PSI Ledakkan Kekuatan Baru Gajah Lampung Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Titik Terendam Banjir IKS PI Kera Sakti Resmi Jadi Anggota IPSI Tingkat Pusat di Munas XVI Jakarta Wapres Gibran Terima Kunjungan ISAA, Bahas Peluang Atlet Muda Indonesia Berkarier di AS Wakapolda Lampung Ajak PJU Jalan Santai, Perkuat Soliditas dan Kebugaran

Berita

Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara kepada Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

badge-check


					Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara kepada Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Perbesar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Rekpro Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa almarhum, yang meninggal dunia setelah ditembak oleh oknum anggota TNI saat sedang melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam.

Pemberian penghargaan ini berlangsung dalam pertemuan yang digelar di rumah keluarga almarhum Briptu Anumerta Ghalib di wilayah Lampung Selatan pada Rabu (26/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

“Walaupun almarhum sudah tidak ada, beliau tetap menjadi keluarga besar kami, dan kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri kepada wartawan.

Kapolri Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama Panglima TNI telah mendengarkan seluruh harapan dari keluarga korban. Ia berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam dan insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut.

“Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kami akan memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan tuntas,” tegas Sigit.

Kapolri juga menegaskan akan menindak tegas setiap anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam perjudian sabung ayam tersebut. “Kita akan usut tuntas. Tugas Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga anggota polisi tewas ditembak oleh anggota TNI saat melakukan penggerebekan terhadap perjudian sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB. Ketiga polisi yang meninggal adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta. Mereka meninggal akibat luka tembak di kepala dan dada.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa di lokasi kejadian ditemukan 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata api yang berbeda. Terbaru, anggota TNI AD, Kopda Bazarsyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.

“Kopda Bazarsyah mengakui telah menembak ketiga korban, dan saat ini ia ditahan di Denpom II-3 Lampung,” ujar Wakil Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Darurat Narkoba di Lampung! GRANAT Turun Tangan Putus Rantai Peredaran

17 April 2026 - 15:26 WIB

Kaesang Guncang Lampung! PSI Ledakkan Kekuatan Baru Gajah Lampung

17 April 2026 - 14:06 WIB

Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Titik Terendam Banjir

14 April 2026 - 22:36 WIB

IKS PI Kera Sakti Resmi Jadi Anggota IPSI Tingkat Pusat di Munas XVI Jakarta

11 April 2026 - 19:55 WIB

Wapres Gibran Terima Kunjungan ISAA, Bahas Peluang Atlet Muda Indonesia Berkarier di AS

10 April 2026 - 13:03 WIB

Trending di Berita