PUNCAK JAYA – Dalam rangka mendukung upaya rekonsiliasi pasca-Pilkada, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya menyalurkan dana sebesar Rp 10 miliar kepada dua kubu pendukung pasangan calon bupati yang sempat terlibat konflik. Dana tersebut difokuskan untuk pelaksanaan ritual adat perdamaian sebagai bentuk penyelesaian secara budaya lokal.
Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, pada Jumat, 6 Juni 2025, bertempat di dua lokasi berbeda: Lapangan Amanah dan Lapangan Pagalame. Masing-masing kubu menerima Rp 5 miliar untuk mendukung pelaksanaan prosesi adat.

“Dana ini kami serahkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelesaian konflik secara adat. Harapan kami, setelah ini masyarakat bisa hidup rukun dan damai kembali,” ujar Yopi Murib dalam sambutannya.
Ritual adat yang diselenggarakan mencakup prosesi khas masyarakat Puncak Jaya seperti “patah panah” dan “lepas tali busur”, yang secara simbolik menandai berakhirnya permusuhan. Sebelumnya, prosesi awal “Belah Kayu Doli” telah dilaksanakan pada 12 Mei 2025, disaksikan langsung oleh kedua pasangan calon serta para tokoh masyarakat adat dan agama.
Konflik yang terjadi antara pendukung paslon nomor urut 1, Yuni Wonda – Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya – Mendi Wonorengga, berlangsung sejak November 2024, dan telah menyebabkan korban jiwa serta ratusan orang terluka.
Dengan rampungnya rangkaian ritual perdamaian adat, Pemkab berharap terciptanya kestabilan sosial, serta kembalinya roda pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal di wilayah Puncak Jaya.











