Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan

Berita

PSI Waykanan Kawal Hak-Hak Masyarakat Adat atas Tanah Ulayat

badge-check


					PSI Waykanan Kawal Hak-Hak Masyarakat Adat atas Tanah Ulayat Perbesar

Waykanan, 21 Juli 2025 – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Waykanan menegaskan komitmennya dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Di bawah kepemimpinan Nofrika Duris Pratama, yang juga dikenal dengan gelar adat Ratu Ulangan, PSI Waykanan menjadikan isu agraria sebagai prioritas utama perjuangan politik di daerah.

Nofrika, figur vokal yang selama ini konsisten membela hak-hak tanah masyarakat adat di Waykanan, kembali menarik perhatian publik. Ia sempat ditangkap karena dituduh memprovokasi dalam konflik lahan, namun kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum. Peristiwa itu tidak menghentikan langkah perjuangannya. Bro Nof—sapaan akrabnya di kalangan kader PSI—justru semakin intens menyuarakan aspirasi rakyat hingga ke tingkat nasional.

Dalam Kongres Nasional PSI di Solo, Bro Nof memanfaatkan momentum untuk menyampaikan langsung konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat di Waykanan kepada Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni. Konflik ini melibatkan lahan seluas sekitar 4.800 hektare, yang saat ini diklaim oleh PT Paramitra Mulya Langgeng (PML), padahal telah dikelola masyarakat secara adat selama puluhan tahun.

Pertemuan itu menghasilkan komitmen yang jelas: PSI akan mendorong penyelesaian konflik ini melalui koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait serta para pemangku kepentingan.

Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Januari 2025 menyampaikan:

“Hak pengelolaan tanah poros rakyat harus ditegakkan. Negara bertanggung jawab memastikan distribusi tanah tidak menindas rakyat, melainkan berpihak pada keadilan sosial.”

Senada dengan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan:

“Setiap perusahaan pemilik HGU wajib mengalokasikan 20% dari luas lahannya untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kebun plasma. Jika tidak, kelebihan lahan akan dikembalikan ke negara untuk redistribusi.”

Kebijakan ini merupakan bagian dari percepatan Reforma Agraria, yang menargetkan redistribusi jutaan hektare tanah kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak konflik agraria dan komunitas adat.

Dasar hukum yang memperkuat perjuangan masyarakat adat meliputi:

Pasal 33 UUD 1945

UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan

PP No. 18 Tahun 2021

Putusan MK No. 35/PUU-X/2012: Hutan adat bukan bagian dari hutan negara

Di Kabupaten Waykanan sendiri, sejumlah kawasan eks-HGU belum dikembalikan kepada masyarakat, meskipun telah lama dikelola secara adat. Program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) pun belum menjangkau wilayah-wilayah tersebut secara menyeluruh.

Dalam pernyataan resminya, Nofrika menegaskan:

“Kami mendesak percepatan pemetaan, pengakuan hak adat, dan pengembalian lahan kepada rakyat. PSI berdiri bersama masyarakat adat, bukan korporasi.”

Perjuangan masyarakat adat bukan semata soal lahan, melainkan tentang menjaga identitas, keberlanjutan budaya, dan kedaulatan hidup. Di bawah kepemimpinan Nofrika Duris Pratama, PSI Waykanan hadir bukan sekadar sebagai partai politik, tetapi sebagai perisai rakyat dalam menghadapi ketimpangan agraria. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 10:34 WIB

Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

18 Februari 2026 - 12:13 WIB

DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah

16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

13 Februari 2026 - 12:38 WIB

PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa

13 Februari 2026 - 10:51 WIB

Trending di Berita