Menu

Mode Gelap
Rakorwilsus PSI Lampung Bahas Agenda Strategis dan Persiapan Sambut Kunjungan Jokowi Kapolda Lampung Terima Audiensi Pengurus Ojol Lampung, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Berhasil Diamankan Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia Lampung Bersiap Sambut Jokowi, Antusiasme Masyarakat Mengalir dari Berbagai Kalangan Wakapolda Lampung Ajak Pejabat Utama “Healing Sehat” di ITERA, Soliditas dan Kebugaran Jadi Prioritas

Berita

Pemkab Pesawaran Dorong Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Tingkat Desa

badge-check


					Pemkab Pesawaran Dorong Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Tingkat Desa Perbesar

Pesawaran, 28 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Pesawaran meminta seluruh perangkat desa di wilayahnya untuk aktif menyosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung. Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (28/4).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam arahannya menekankan pentingnya penyampaian informasi program pemutihan secara masif kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun komunikasi langsung di tingkat desa.

“Program ini merupakan kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa beban denda. Kami minta seluruh jajaran hingga desa aktif menyosialisasikannya,” ujar Dendi.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Fasilitas yang diberikan meliputi pembebasan Pajak Progresif, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin dalam paparannya menyebutkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Indonesia rata-rata masih di bawah 50 persen. Di Kabupaten Pesawaran, dari total 145.828 unit kendaraan, tercatat 59.105 unit sudah mati pajak lebih dari lima tahun dan 34.871 unit menunggak pajak selama lima tahun. Adapun kendaraan aktif yang berpotensi membayar pajak tercatat sebanyak 86.722 unit.

“Program ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah,” kata Badarudin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran Evans Saggita menambahkan, selain sosialisasi pemutihan, kegiatan ini juga mencakup penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 serta penyampaian informasi penghapusan piutang PBB di Kecamatan Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.

“Kami mengharapkan seluruh perangkat desa berperan aktif menyampaikan informasi ini, agar program dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” ujar Evans. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakorwilsus PSI Lampung Bahas Agenda Strategis dan Persiapan Sambut Kunjungan Jokowi

6 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Lampung Terima Audiensi Pengurus Ojol Lampung, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Berhasil Diamankan

3 Juni 2026 - 10:18 WIB

Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Lampung Bersiap Sambut Jokowi, Antusiasme Masyarakat Mengalir dari Berbagai Kalangan

31 Mei 2026 - 14:09 WIB

Trending di Bandar Lampung