Pesawaran – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran yang berujung pada perintah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Aksi Lembaga Anti Korupsi (LSM GALAK) secara tegas menyatakan dukungannya kepada Hj. Nanda Indira B. sebagai calon Bupati Pesawaran.
Pernyataan dukungan ini disampaikan secara resmi oleh Ketua Umum LSM GALAK, Aliyaman, dalam konsolidasi pengurus DPD hingga DPC se-Kabupaten Pesawaran yang digelar pada Minggu, 11 Mei 2025.

“Kami dari LSM GALAK, dari tingkat pusat hingga DPD dan seluruh DPC di Pesawaran, menyatakan dukungan penuh kepada Hj. Nanda Indira B. untuk maju dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Pesawaran. Kami menilai beliau adalah sosok pemimpin yang visioner, bersih, dan peduli terhadap kepentingan masyarakat luas,” ujar Aliyaman.
Aliyaman menambahkan bahwa dukungan ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pengurus, dengan semangat untuk mendorong hadirnya kepemimpinan yang membawa Pesawaran menjadi lebih baik, maju, dan bermartabat.
Dalam pernyataannya, LSM GALAK juga menegaskan akan mengawal proses PSU agar berjalan jujur, adil, dan demokratis, serta mengajak masyarakat Pesawaran untuk aktif menggunakan hak pilihnya demi masa depan daerah yang lebih cerah. (SN)











