Menu

Mode Gelap
Rakorwilsus PSI Lampung Bahas Agenda Strategis dan Persiapan Sambut Kunjungan Jokowi Kapolda Lampung Terima Audiensi Pengurus Ojol Lampung, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Berhasil Diamankan Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia Lampung Bersiap Sambut Jokowi, Antusiasme Masyarakat Mengalir dari Berbagai Kalangan Wakapolda Lampung Ajak Pejabat Utama “Healing Sehat” di ITERA, Soliditas dan Kebugaran Jadi Prioritas

Berita

Diduga Lakukan Pungli, Pendamping PKH Desa Krawang Sari Jadi Sorotan

badge-check


					Diduga Lakukan Pungli, Pendamping PKH Desa Krawang Sari Jadi Sorotan Perbesar

Lampung Selatan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Warga mempertanyakan pungutan sebesar Rp 25 ribu yang diminta kepada setiap penerima manfaat.

Seorang penerima PKH yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pungutan tersebut sudah menjadi kebiasaan setiap kali pencairan bantuan dilakukan.

“Kami penerima PKH dipungut uang sebesar Rp 25 ribu per orang. Kalau tidak percaya, coba tanya ke warga lain, semua akan jawab sama,” ujarnya kepada Lensanewstv pada Rabu (14/5/2025).

Keterangan serupa disampaikan oleh seorang warga pria yang juga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut istrinya pun dikenakan pungutan serupa saat menerima bantuan.

“Istri saya juga dipungut Rp 25 ribu. Itu istri saya tanya sendiri. Kalau tidak percaya, bisa langsung cek,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Krawang Sari, Nikmatus Solekah, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal dugaan pungli pada bantuan PKH.

“Kalau PKH saya kurang tahu, tapi kalau BLT Dana Desa, kami pastikan utuh tanpa potongan. Mungkin saja itu iuran waktu pertemuan kelompok, untuk beli air minum atau keperluan lain. Coba tanya yang bersangkutan,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Upaya konfirmasi kepada Ketua PKH Desa Krawang Sari, Suhartati, belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya terlihat centang dua tanpa balasan, sementara panggilan telepon tidak diangkat.

Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Natar, Lisa, membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 25 ribu. Namun menurutnya, hal tersebut bukan merupakan potongan, melainkan iuran sukarela.

“Memang benar ada iuran Rp 25 ribu, tapi itu bukan potongan dari dana PKH. Rp 20 ribu untuk konsumsi saat pertemuan kelompok, dan Rp 5 ribu untuk biaya layanan Brilink,” terang Lisa kepada wartawan.

Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli ini demi menjaga transparansi dan integritas program bantuan sosial dari pemerintah.

(Redaksi/ramnewslampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakorwilsus PSI Lampung Bahas Agenda Strategis dan Persiapan Sambut Kunjungan Jokowi

6 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Lampung Terima Audiensi Pengurus Ojol Lampung, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Berhasil Diamankan

3 Juni 2026 - 10:18 WIB

Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Lampung Bersiap Sambut Jokowi, Antusiasme Masyarakat Mengalir dari Berbagai Kalangan

31 Mei 2026 - 14:09 WIB

Trending di Bandar Lampung