Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan

Berita

Pemkab Pesawaran Dorong Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Tingkat Desa

badge-check


					Pemkab Pesawaran Dorong Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Tingkat Desa Perbesar

Pesawaran, 28 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Pesawaran meminta seluruh perangkat desa di wilayahnya untuk aktif menyosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung. Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (28/4).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam arahannya menekankan pentingnya penyampaian informasi program pemutihan secara masif kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun komunikasi langsung di tingkat desa.

“Program ini merupakan kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa beban denda. Kami minta seluruh jajaran hingga desa aktif menyosialisasikannya,” ujar Dendi.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Fasilitas yang diberikan meliputi pembebasan Pajak Progresif, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin dalam paparannya menyebutkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Indonesia rata-rata masih di bawah 50 persen. Di Kabupaten Pesawaran, dari total 145.828 unit kendaraan, tercatat 59.105 unit sudah mati pajak lebih dari lima tahun dan 34.871 unit menunggak pajak selama lima tahun. Adapun kendaraan aktif yang berpotensi membayar pajak tercatat sebanyak 86.722 unit.

“Program ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah,” kata Badarudin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran Evans Saggita menambahkan, selain sosialisasi pemutihan, kegiatan ini juga mencakup penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 serta penyampaian informasi penghapusan piutang PBB di Kecamatan Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.

“Kami mengharapkan seluruh perangkat desa berperan aktif menyampaikan informasi ini, agar program dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” ujar Evans. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 10:34 WIB

Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

18 Februari 2026 - 12:13 WIB

DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah

16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

13 Februari 2026 - 12:38 WIB

PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa

13 Februari 2026 - 10:51 WIB

Trending di Berita