Menu

Mode Gelap
Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Manfaatkan Kelengahan Korban Saat Tertidur, Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ponsel Diringkus Tekab 308 Polsek Kedondong Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di SMAN 1 Air Naningan Disorot, Renovasi Diduga Tak Sesuai Anggaran Komunitas Ojek Online dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Bripka (Anumerta) Arya Supena DPW PSI Lampung Silaturahmi dengan Wapres RI, Serahkan Lukisan Karya Seniman Binaan PSI Lampung Wapres Gibran Tiba di Lampung, Langsung Kunjungi Kampung Nelayan di Lampung Timur

Berita

Bupati Tinjau Arus Lalu Lintas dan Destinasi Wisata Selama Lebaran untuk Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung

badge-check


					Bupati Tinjau Arus Lalu Lintas dan Destinasi Wisata Selama Lebaran untuk Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung Perbesar

Pesawaran, 2 April 2025 – Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan wisatawan selama libur Lebaran 2025, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melakukan peninjauan di sejumlah pos pengamanan dan destinasi wisata di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran pada Rabu (2/4/2025).

Dalam kesempatan ini, Bupati meninjau tiga pos pengamanan utama, yakni Pos Pengamanan Ketapang, Pos Pengamanan Simpang Mutun Dalam, dan Pos Pengamanan Simpang Mutun. Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala BPBD, Plt. Kasat Pol PP, Kepala Bependa, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kominfotiksan, serta beberapa kepala bagian, camat terkait, dan kepala desa.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, Bupati Dendi Ramadhona menyatakan adanya peningkatan volume kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, menuju destinasi wisata di Pesawaran. Meskipun demikian, arus lalu lintas tetap terpantau lancar tanpa adanya kemacetan yang signifikan.

“Kami telah memantau langsung arus kendaraan sejak pagi hari, dan meskipun ada peningkatan, semuanya dapat dikendalikan dengan baik dan lancar,” ujar Bupati Dendi.

Di Dermaga Ketapang, Bupati juga mengecek kondisi wisatawan yang hendak menyeberang, baik dari dalam maupun luar Lampung. Ia memastikan bahwa standar keselamatan kapal, kapasitas penumpang, dan kelengkapan lainnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga berinteraksi langsung dengan wisatawan dan penyedia jasa penyebrangan kapal.

Bupati Dendi mengimbau agar para pengunjung selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Ia juga meminta kepada petugas di lokasi wisata untuk memastikan tersedianya tempat sampah yang memadai.

Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI, dan Polri yang telah berperan aktif dalam menjaga kelancaran arus mudik dan wisata, sehingga tidak terjadi kepadatan yang menghambat mobilitas masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan kelancaran arus mudik dan wisata. Meskipun di beberapa destinasi terdapat kepadatan pengunjung, semuanya masih bisa dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para wisatawan dan pengguna jalan untuk selalu waspada, menjaga kesehatan, dan mengutamakan keselamatan. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai kriteria, seperti bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, sebaiknya tidak digunakan, karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Kapolres Pesawaran, Maya Henny Hitijahubessy, menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau pengendara sejak jauh hari melalui berbagai media, termasuk media sosial, media cetak, dan pemasangan spanduk, untuk selalu menaati aturan lalu lintas.

“Kami terus mengingatkan baik pemudik maupun wisatawan untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga barang bawaan dan mengawasi anak-anak saat berwisata. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak diperbolehkan, sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kendaraan bak terbuka sangat berbahaya. Jika terjadi manuver mendadak, penumpang di bak belakang bisa terlempar dan menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, setiap pos pengamanan, termasuk di Mutun dan Ketapang, telah diinstruksikan untuk memutar balik kendaraan yang melanggar aturan ini,” jelasnya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian, diharapkan arus mudik dan wisata di Pesawaran selama Lebaran 2025 tetap berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Penewas Bripka (Anumerta) Arya Supena Terancam Penjara Seumur Hidup, Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat

17 Mei 2026 - 22:27 WIB

Manfaatkan Kelengahan Korban Saat Tertidur, Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ponsel Diringkus Tekab 308 Polsek Kedondong

17 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di SMAN 1 Air Naningan Disorot, Renovasi Diduga Tak Sesuai Anggaran

12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Komunitas Ojek Online dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Bripka (Anumerta) Arya Supena

11 Mei 2026 - 11:51 WIB

DPW PSI Lampung Silaturahmi dengan Wapres RI, Serahkan Lukisan Karya Seniman Binaan PSI Lampung

9 Mei 2026 - 12:54 WIB

Trending di Bandar Lampung