JAKARTA | RAM NEWS LAMPUNG – Publik dihebohkan dengan beredarnya momen yang memperlihatkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat memasuki ruang tahanan. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Roy Suryo ditangkap pada Jumat (19/6/2026) terkait perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait polemik ijazah Jokowi memang telah memasuki proses hukum. Sejumlah laporan menyebut berkas perkara yang menyeret Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilimpahkan ke tahap persidangan.

Namun demikian, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap foto maupun narasi yang beredar di media sosial. Beberapa lembaga pemeriksa fakta sebelumnya menemukan adanya foto lama Roy Suryo mengenakan rompi tahanan yang tidak terkait dengan perkara ijazah Jokowi, melainkan kasus lain yang pernah menjeratnya pada tahun 2022.
Hingga berita ini diturunkan, perkembangan terbaru terkait status hukum Roy Suryo dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi masih menjadi perhatian publik dan terus dipantau berbagai pihak.












