Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan

Berita

Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Way Lima, Dua Pelaku Diamankan

badge-check


					Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Way Lima, Dua Pelaku Diamankan Perbesar

Pesawaran – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Minggu (31/8/2025) dini hari. Dua pelaku yang masih berusia remaja berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Korban berinisial D (40), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama rekannya baru pulang dari Pringsewu dan tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB. Tak lama kemudian, dua pelaku datang dan masuk ke kamar korban. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban terdengar berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendekat menemukan pintu kamar terkunci, sementara kedua pelaku melarikan diri melalui pintu samping rumah.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H. membenarkan adanya pengungkapan cepat kasus ini.
“Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujarnya.

Pelaku pertama berinisial R (14), warga Kecamatan Way Lima, ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kembali mengamankan pelaku utama berinisial D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Saat diperiksa, ia mengaku sudah merencanakan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Motif sementara adalah dendam pribadi. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Pande.

Barang bukti yang disita antara lain tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, satu bilah golok, dua tas, dan satu jaket.

Kapolres Pesawaran menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam melindungi masyarakat.
“Polres Pesawaran bersama jajaran berkomitmen untuk selalu hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silaturahmi Jadi Kunci Penguatan Moral Bangsa Menuju Indonesia BERSINAR di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 10:34 WIB

Warga Natar Keluhkan Bau Menyengat, DPRD Lampung Selatan Siap Koordinasi dengan DLH

18 Februari 2026 - 12:13 WIB

DPD KO-WAPPI Pesawaran Gelar Rakor Jelang Ramadan 1447 Hijriah

16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar, Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

13 Februari 2026 - 12:38 WIB

PSI LAMPUNG Selatan Konsolidasi Perkuat Struktur Hingga Desa

13 Februari 2026 - 10:51 WIB

Trending di Berita