Menu

Mode Gelap
Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan PSI Lampung Rayakan 11 Tahun “Udayah Navasaktih”: Kebangkitan PSI sebagai Kekuatan Baru Indonesia Maju Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga GG Laksana Pesawaran Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Warga Kodam XXI/RI Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” DPW PSI Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Mantapkan Struktur dan Program Kerja Ketua Gapoktan Mekar Jaya Merangkap Ketua BPD Desa Cipadang Diduga Memperkaya Diri

Berita

Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Way Lima, Dua Pelaku Diamankan

badge-check


					Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Way Lima, Dua Pelaku Diamankan Perbesar

Pesawaran – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Minggu (31/8/2025) dini hari. Dua pelaku yang masih berusia remaja berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Korban berinisial D (40), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama rekannya baru pulang dari Pringsewu dan tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB. Tak lama kemudian, dua pelaku datang dan masuk ke kamar korban. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban terdengar berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendekat menemukan pintu kamar terkunci, sementara kedua pelaku melarikan diri melalui pintu samping rumah.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H. membenarkan adanya pengungkapan cepat kasus ini.
“Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujarnya.

Pelaku pertama berinisial R (14), warga Kecamatan Way Lima, ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kembali mengamankan pelaku utama berinisial D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Saat diperiksa, ia mengaku sudah merencanakan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Motif sementara adalah dendam pribadi. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Pande.

Barang bukti yang disita antara lain tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, satu bilah golok, dua tas, dan satu jaket.

Kapolres Pesawaran menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam melindungi masyarakat.
“Polres Pesawaran bersama jajaran berkomitmen untuk selalu hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan

21 Desember 2025 - 11:47 WIB

PSI Lampung Rayakan 11 Tahun “Udayah Navasaktih”: Kebangkitan PSI sebagai Kekuatan Baru Indonesia Maju

16 November 2025 - 20:31 WIB

Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga GG Laksana Pesawaran Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya

10 November 2025 - 10:43 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Warga Kodam XXI/RI Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 - 15:37 WIB

DPW PSI Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Mantapkan Struktur dan Program Kerja

1 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Trending di Bandar Lampung