Menu

Mode Gelap
Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan PSI Lampung Rayakan 11 Tahun “Udayah Navasaktih”: Kebangkitan PSI sebagai Kekuatan Baru Indonesia Maju Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga GG Laksana Pesawaran Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Warga Kodam XXI/RI Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” DPW PSI Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Mantapkan Struktur dan Program Kerja Ketua Gapoktan Mekar Jaya Merangkap Ketua BPD Desa Cipadang Diduga Memperkaya Diri

Berita

Motor Warga Hilang di Sawah, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Berhasil Tangkap Pelaku

badge-check


					Motor Warga Hilang di Sawah, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Berhasil Tangkap Pelaku Perbesar

Pesawaran — Unit Reskrim Polsek Padang Cermin melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Dusun Tri Jaya, Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku berinisial M.Y. (22), warga Kecamatan Marga Punduh, ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (9/5/2025).

Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, IPDA Sofian S., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban bernama Rajimin (62), yang kehilangan motornya saat diparkir di pinggir sawah pada 30 April 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan. Tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku di luar wilayah hukum kami,” ujar IPDA Sofian.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit Yamaha Vega R 110 cc warna hitam, BPKB dan STNK atas nama Ujang Syarifudin, serta kunci kontak motor. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian secara spontan saat melihat motor terparkir di lokasi yang sepi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta. Pelaku kini ditahan di Polsek Padang Cermin dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Persada 4 Kemiling Raya Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Perbaiki Jalan

21 Desember 2025 - 11:47 WIB

PSI Lampung Rayakan 11 Tahun “Udayah Navasaktih”: Kebangkitan PSI sebagai Kekuatan Baru Indonesia Maju

16 November 2025 - 20:31 WIB

Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga GG Laksana Pesawaran Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya

10 November 2025 - 10:43 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Warga Kodam XXI/RI Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 - 15:37 WIB

DPW PSI Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Mantapkan Struktur dan Program Kerja

1 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Trending di Bandar Lampung