Menu

Mode Gelap
🔥 PSI Lampung Tancap Gas! Rakorwil & Pelantikan Pengurus Siap Digelar 18 April Propam Harus Jadi Benteng Disiplin Ketua Formena Geram! Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Tanjung Sari Pengurus PSI Lampung Selatan Perkuat Struktur Hingga Tingkat DPRT, Target Rampung 3 Bulan Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Catat Penurunan Signifikan Kecelakaan Lalu Lintas Pererat Silaturahmi, DPD KO-WAPPI Pesawaran Bersama DPW Lampung Gelar Halal Bihalal 1447 H

Berita

Ketua Formena Geram! Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Tanjung Sari

badge-check


					Ketua Formena Geram! Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Tanjung Sari Perbesar

Lampung Selatan — Ketua Forum Media Natar (Formena), Kartarina Pengiran Bandar Suttan, angkat bicara terkait polemik yang tengah memanas di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia secara tegas mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk segera menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari, Prayitno.

Menurut Kartarina, permasalahan yang terjadi di desa tersebut telah berkembang menjadi krisis serius yang membutuhkan langkah cepat, tepat, dan tegas dari pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Inspektorat harus segera bertindak. Ini bukan lagi persoalan sepele,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Ia mengungkapkan, terdapat tiga persoalan utama yang kini menjadi sorotan publik di Desa Tanjung Sari.

Pertama, insentif RT dan kader desa yang diduga belum dibayarkan selama kurang lebih 10 bulan, hingga memicu aksi protes warga yang berujung pada penyegelan kantor desa.

Kedua, adanya dugaan pencairan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Sari yang tidak transparan dan tidak melibatkan pengurus sebagaimana mestinya.

Ketiga, mundurnya seluruh RT dan kader desa secara serentak. Hal ini dinilai sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap kondisi pemerintahan desa, sekaligus menjadi sinyal kuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Prayitno.

Kartarina juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan. Inspektorat harus bertanggung jawab dan segera melakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

Desakan ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan evaluasi serius terhadap tata kelola pemerintahan serta kepemimpinan di Desa Tanjung Sari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Tanjung Sari maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait tuntutan tersebut.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Bupati Lampung Selatan dalam menyikapi polemik yang terus berkembang ini.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

🔥 PSI Lampung Tancap Gas! Rakorwil & Pelantikan Pengurus Siap Digelar 18 April

8 April 2026 - 17:27 WIB

Propam Harus Jadi Benteng Disiplin

8 April 2026 - 10:34 WIB

Pengurus PSI Lampung Selatan Perkuat Struktur Hingga Tingkat DPRT, Target Rampung 3 Bulan

7 April 2026 - 18:22 WIB

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Catat Penurunan Signifikan Kecelakaan Lalu Lintas

27 Maret 2026 - 00:06 WIB

Pererat Silaturahmi, DPD KO-WAPPI Pesawaran Bersama DPW Lampung Gelar Halal Bihalal 1447 H

26 Maret 2026 - 19:50 WIB

Trending di Berita