Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Jumat (20/3/2026) di Jakarta. Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar serta dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli falak, dan instansi terkait.

Dalam keterangan resminya, Menteri Agama menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia menunjukkan posisi bulan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal. Oleh karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal dan hisab, serta karena hilal belum memenuhi kriteria, maka disepakati 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, dengan mengombinasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri secara serentak. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Lebaran dengan penuh kebersamaan serta menjaga keamanan dan ketertiban.











